Sidang Dugaan Kasus Penggelapan CV MMA

Saksi Customer Sebut Selalu Order Barang ke Terdakwa

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siaksi customer saat meberikan kesaksian di sidang dugaan penggelapan di CV MMA
Siaksi customer saat meberikan kesaksian di sidang dugaan penggelapan di CV MMA

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sidang dugaan kasus penggelapan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) dengan terdakwa Herman Budiyono kembali digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (14/11/2024).

Berbeda dengan agenda sidang sebelumnya yakni menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang kali ini ganti mendatangkan saksi pengajuan dari kuasa hukum terdakwa.

Kedua saksi tersebut yakni, Alex Kristanto dari Malang dan Hadi Nugroho dari Mojokerto, keduanya merupakan customer di CV MMA. 

Didepan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanthi, kedua saksi menegaskan bahwa mereka selama ini order di CV MMA dan berkomunikasi dengan Terdakwa.

Saksi Alex misalnya, karyawan di PT Jasa Angkutan ini menerangkan jika selama ini menjadi pelanggan di Kartika dan MMA sejak tahun 2014, dan selalu berkomunikasi dengan Terdakwa.

“ Setahu saya ya terdakwa ini pemiliknya, mungkin karena orang tuanya sudah tua jadi dikelola anaknya. tidak kenal orang tua maupun keluarga. Taunya yang ngurusi MMA terdakwa,”ujar saksi.

Hal senada juga diungkapkan Adi Nugroho dari Mojokerto. Dia membeli ban sudah lama sejak 2017 dari toko Kartika sampai sekarang di CV MMA. Saksi tidak mengetahui toko milik siapa namun selama ini saksi komunikasi dengan terdakwa. 

“Setau saya MMA punya terdakwa. Di Mojokerto ada dua toko, paling murah di terdakwa,” ujar saksi.

Selama ini order ganti aki baru datang ke lokasi, ada terdakwa dan istrinya serta karyawan. Jadi satu Kartika dan MMA, toko kartika dan MMA satu tempat yang sama di Bhayangkara.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Michael SH MH CLA, CTL, CCL usai sidang mengatakan dengan keterangan dua saksi tersebut maka bisa mematahkan keterangan pelapor bahwa selama ini Terdakwa tidak bekerja.

Buktinya, dua saksi tersebut menegaskan bahwa selama ini mereka belanja barang melalui Tedakwa.

“ Dari keterangan kedua saksi tersebut juga menegaskan bahwa Terdakwa inilah yang menguntungkan CV karena dia yang selama ini kerja, bukan malah merugikan seperti yang disampaikan pelapor,” ujarnya.

Lebih lanjut Michael mengatakan, dari keterangan saksi juga bisa disimpulkan bahwa yang membuat CV menjadi besar atau maju adalah Herman bukan para pelapor. Buktinya, saat saksi ditanya apakah kenal dengan Juliati atau Lidyawati para saksi mengatakan tidak kenal. 

“Para saksi yang menjadi customer toko MMA tidak ada yang kenal siapa Juliati, Lidyawati maupun keluarga atau saudara lainnya, taunya ya Herman saja bos atau pemiliknya karena memang yang bekerja Herman. Jadi tidak benar kalau Herman ini hanya pinjam nama dan tidak bekerja,” pungkas Michael. Dwi

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan…

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi penerus bangsa…

Hadiri HUT RI Meski Berusia 89 Tahun

Hadiri HUT RI Meski Berusia 89 Tahun

Selasa, 18 Agu 2026 07:37 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Istri Presiden pertama RI Soekarno, Kartika Sari Dewi Soekarno, hadir dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka,…

"Zamrud Khatulistiwa” Karya Guruh Dinyanyikan di Istana Merdeka

"Zamrud Khatulistiwa” Karya Guruh Dinyanyikan di Istana Merdeka

Selasa, 18 Agu 2026 07:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penyanyi Kris Dayanti dan musisi sekaligus penyanyi Melly Goeslaw tampil memukau dalam rangkaian Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka…

Prabowo Undang Jokowi di Istana, Megawati di Sekolah Partai PDIP

Prabowo Undang Jokowi di Istana, Megawati di Sekolah Partai PDIP

Selasa, 18 Agu 2026 07:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada momen menarik di upacara HUT ke-81 RI di Istana, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto terlihat diapit oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka…

Bandar Narkoba Dibidik TPPU

Bandar Narkoba Dibidik TPPU

Selasa, 18 Agu 2026 07:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang miliaran rupiah dari bandar narkoba berinisial MR yang digerebek di Kampung Bahari, Jakarta…