Sidang Dugaan Kasus Penggelapan CV MMA

Saksi Customer Sebut Selalu Order Barang ke Terdakwa

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siaksi customer saat meberikan kesaksian di sidang dugaan penggelapan di CV MMA
Siaksi customer saat meberikan kesaksian di sidang dugaan penggelapan di CV MMA

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sidang dugaan kasus penggelapan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) dengan terdakwa Herman Budiyono kembali digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (14/11/2024).

Berbeda dengan agenda sidang sebelumnya yakni menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang kali ini ganti mendatangkan saksi pengajuan dari kuasa hukum terdakwa.

Kedua saksi tersebut yakni, Alex Kristanto dari Malang dan Hadi Nugroho dari Mojokerto, keduanya merupakan customer di CV MMA. 

Didepan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanthi, kedua saksi menegaskan bahwa mereka selama ini order di CV MMA dan berkomunikasi dengan Terdakwa.

Saksi Alex misalnya, karyawan di PT Jasa Angkutan ini menerangkan jika selama ini menjadi pelanggan di Kartika dan MMA sejak tahun 2014, dan selalu berkomunikasi dengan Terdakwa.

“ Setahu saya ya terdakwa ini pemiliknya, mungkin karena orang tuanya sudah tua jadi dikelola anaknya. tidak kenal orang tua maupun keluarga. Taunya yang ngurusi MMA terdakwa,”ujar saksi.

Hal senada juga diungkapkan Adi Nugroho dari Mojokerto. Dia membeli ban sudah lama sejak 2017 dari toko Kartika sampai sekarang di CV MMA. Saksi tidak mengetahui toko milik siapa namun selama ini saksi komunikasi dengan terdakwa. 

“Setau saya MMA punya terdakwa. Di Mojokerto ada dua toko, paling murah di terdakwa,” ujar saksi.

Selama ini order ganti aki baru datang ke lokasi, ada terdakwa dan istrinya serta karyawan. Jadi satu Kartika dan MMA, toko kartika dan MMA satu tempat yang sama di Bhayangkara.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Michael SH MH CLA, CTL, CCL usai sidang mengatakan dengan keterangan dua saksi tersebut maka bisa mematahkan keterangan pelapor bahwa selama ini Terdakwa tidak bekerja.

Buktinya, dua saksi tersebut menegaskan bahwa selama ini mereka belanja barang melalui Tedakwa.

“ Dari keterangan kedua saksi tersebut juga menegaskan bahwa Terdakwa inilah yang menguntungkan CV karena dia yang selama ini kerja, bukan malah merugikan seperti yang disampaikan pelapor,” ujarnya.

Lebih lanjut Michael mengatakan, dari keterangan saksi juga bisa disimpulkan bahwa yang membuat CV menjadi besar atau maju adalah Herman bukan para pelapor. Buktinya, saat saksi ditanya apakah kenal dengan Juliati atau Lidyawati para saksi mengatakan tidak kenal. 

“Para saksi yang menjadi customer toko MMA tidak ada yang kenal siapa Juliati, Lidyawati maupun keluarga atau saudara lainnya, taunya ya Herman saja bos atau pemiliknya karena memang yang bekerja Herman. Jadi tidak benar kalau Herman ini hanya pinjam nama dan tidak bekerja,” pungkas Michael. Dwi

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dilanda HUjan deras dengan angin kencang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan rumah warga hingga menumbangkan pohon di…

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa yakni Gunung Semeru yang berlokasi di Kabupaten Lumajang kembali…

Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

Kamis, 21 Mei 2026 11:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengurus DPC APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat) Gresik melontarkan protes keras terhadap dugaan penyimpangan dalam…

Viral Dianggap Angker! Warga Justru Senang Bangunan KDMP di Lamongan Dekat Makam

Viral Dianggap Angker! Warga Justru Senang Bangunan KDMP di Lamongan Dekat Makam

Kamis, 21 Mei 2026 11:42 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini media sosial (medsos) dihebohkan dengan berdirinya bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di kawasan…