Aksi Brutal AKP Dadang, Usai Tembak Kasat Reskrim

Juga Tembaki Rumdis Kapolres Solok Selatan, akan Habisinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Dadang Iskandar, setelah ditetapkan tersangka, langsung ditahan dan diamankan oleh Propam Polda Sumbar.
AKP Dadang Iskandar, setelah ditetapkan tersangka, langsung ditahan dan diamankan oleh Propam Polda Sumbar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Padang - Kabag Ops AKP Dadang Iskandar ternyata juga berniat menghabisi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas sang kapolres.

Beruntung, kapolres dan seluruh penghuni yang ada di rumah dinas selamat dari maut. Aksi brutal itu dilakukan AKP Dadang usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar,

Saat dihubungi Minggu (24/11) Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, mengenai motif nekat  AKP Dadang, menyatakan masih didalami.

"Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres," jelas Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).

Tembakan yang membabi buta itu tidak melukai Kapolres dan seluruh penghuni yang ada di rumah dinas selamat dari maut. Aksi brutal itu dilakukan AKP Dadang usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar,

"Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres," tambah, Kombes Andry Kurniawan.

 

Kejar Target AKP Dadang

Andry menjelaskan, penyidik masih mencari tahu target dari AKP Dadang Iskandar. Apakah ia memang ingin menyasar Kapolres Solok Selatan atau tidak. "Kami masih dalami," katanya.

Penyidik Polda Sumatera Barat sampai saat ini baru mendapat motif pelaku menembak AKP Ulil Ryanto karena kesal temannya ditangkap. Pelaku sempat meminta agar Ryanto melepaskan temannya, namun tidak dituruti. “Sehingga tersulut emosi dan melakukan tindakan penembakan," katanya.

Andry menjelaskan teman pelaku yang ditangkap ini berprofesi sopir dan diduga terlibat dalam tambang ilegal galian C. “Tetapi kami masih mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam pembekingan dalam kasus tersebut," katanya.

Polisi menjerat AKP Dadang Iskandar dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yaitu pidana mati.

Pasal ini dilekatkan karena penyidik menemukan 2 magazine yang dibawa pelaku, tanda sudah direncanakan dari awal. “Dan 11 butir peluru di kantong celananya,” ucap Andry.

 "Selain pasal 340 KUHPidana, tersangka AKP Dadang Iskandar juga dijerat dengan pasal lainnya yakni 338 KUHPidana, dan 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.

Ia menjelaskan, Kapolres sedang berada di dalam rumah saat tembakan demi tembakan itu terjadi.

"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah," jelasnya.

 

Tujuh Lubang di Rumah Kapolres

Kombes Andry merinci, pihaknya menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres, namun lubang ada tujuh.

"Hanya enam di sekitar rumah Kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kita temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak Kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh," katanya.

Ia menjelaskan, tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim. Dadang datang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter.

"Kita masih mendalami. Kita temukan proyektil memang di dalam rumah. Jadi, setelah mengeksekusi (Kasat Reksrim), tersangka mendatangi rumah Kapolres yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama," jelasnya lagi.

Kombes Andry merinci, pihaknya menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres, namun lubang ada tujuh.

"Hanya enam di sekitar rumah Kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kita temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak Kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh," katanya.

Ia menjelaskan, tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim. Dadang datang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter.

"Kita masih mendalami. Kita temukan proyektil memang di dalam rumah. Jadi, setelah mengeksekusi (Kasat Reksrim), tersangka mendatangi rumah Kapolres yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama," jelasnya lagi. n pd/erc/rmc

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…