SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak menang di 36 Kabupaten/Kota Jawa Timur. Sesuai hasil final rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Timur Senin (9/12/2024) malam. Sedangkan, Paslon Risma-Gus Hans hanya menang mutlak di 2 Kota, yakni Kota Surabaya dan Kota Mojokerto. Alhasil Risma-Gus Hans akan mengajukan gugatan hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi.
Dari laporan tim Surabaya Pagi, Senin (9/12/2024) malam, berdasarkan rekapitulasi final pasangan calon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak menang telak dengan total 12.192.165 suara.
Baca Juga: Khofifah-Emil, Emoh Pilgub Jatim Dianggap ada Kecurangan TSM
Sementara paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mendapat total 6.743.095. Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332.
Keunggulan Khofifah-Emil ini tersebar di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Sedangkan di dua daerah lain yakni Kota Mojokerto dan Kota Surabaya dimenangkan oleh pasangan Risma-Gus Hans.
Penetapan perolehan suara tersebut dilakukan oleh KPU Jatim setelah dua hari digelar proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya.
"Jumlah suara sah 20.732.592 suara dan yang tidak sah 1.204.610 suara," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, Senin (9/12/2024).
Rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini dilakukan dengan cara KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi di masing-masing wilayah baik data pemilih maupun perolehan suara pasangan calon.
Namun lantaran ini merupakan rekapitulasi provinsi, sehingga hanya hasil Pilgub yang dibacakan dalam forum tersebut. Yakni, di depan jajaran KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan para saksi masing-masing Paslon.
Rekapitasi Berlangsung Kondusif
Sepanjang rekapitulasi berlangsung, relatif tidak ada kendala. Hanya persoalan administrasi yang sering dipertanyakan oleh saksi kepada KPU Kabupaten/kota, terutama data soal pemilih di TPS Lokasi Khusus atau Loksus.
Kecuali, rekapitulasi untuk Kota Surabaya yang memicu protes dari saksi pasangan calon Risma-Gus Hans yang menilai ada perbedaan hasil di beberapa kecamatan.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya dilakukan proses perbaikan data berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jatim. Sebab Bawaslu menyebut telah mendapat laporan sebelumnya dan melakukan proses tindaklanjut.
Khofifah-Emil Ajak Bersatu
Sementara, Tim Pemenangan Pasangan (TPP) Khofifah-Emil menyampaikan rasa syukur atas hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur yang resmi menetapkan pasangan nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. Selain itu juga mengajak untuk semua pihak bersatu untuk majukan Jatim.
“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Jawa Timur atas partisipasi, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan. Pesta demokrasi ini bukan hanya milik kami, tetapi milik kita bersama sebagai warga Jawa Timur,” ucap Ketua TPP Khofifah-Emil, Boedi Prijo.
Baca Juga: Menang dan Raih 12,1 Juta Suara, TPP Khofifah-Emil Ajak Semua Pihak Bersatu Majukan Jatim
Penasehat TPP Khofifah-Emil, Arum Sabil menambahkan proses demokrasi telah usai. Ia mengajak seluruh pihak bersatu kembali membangun Jawa Timur yang semakin maju dan berprestasi.
"Pilgub 2024 disebut sebagai momentum demokrasi yang bertujuan untuk bersama-sama membangun Jawa Timur ke arah yang lebih baik. Dengan berakhirnya proses penghitungan oleh KPU Jatim, TPP Khofifah-Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu," ungkap Arum.
Risma-Gus Hans Gugat ke MK
Sedangkan, pasangan calon Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) tidak puas dengan hasil keputusan rekapitulasi KPU Jatim terkait Pilgub Jatim 2024. Risma-Gus Hans pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz menyampaikan ketidakpuasan pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub Jatim).
Bahkan, tidak mau menandatangani hasil Rekapitulasi suara Pilgub Jatim yang kemarin malam selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Surabaya, Senin (09/12) malam. “Rekapitulasi kali ini kita ikuti secara seksama dan hampir di 38 Kabupaten Kota kita memiliki catatan-catatan kritis terutama meliputi Sampang,” katanya.
Menurut Aziz, berbagai kejanggalan ditemui oleh Tim Pemenangan Risma-Gus Hans pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Timur, salah satunya ialah ditemui hampir sebanyak empat ribu TPS dimana suara pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 mendapatkan hasil nol.
“Beberapa alasan utama yang paling kentara ialah ketika hampir empat ribu TPS suara pasangan nomor urut tiga, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta itu nol suaranya dan beberapa dari TPS itu pasangan no urut 2 mencapai seratus persen. Itu artinya apa, mungkinkah pengurus PDI Perjuangan pada tingkat Kota ataupun Kabupaten, pada tingkat ranting minimal kemudian tidak mencoblos pasangan nomor urut 3, itu sesuatu yang unlogic, itu sesuatu yang tidak masuk akal,” ucapnya.
Selanjutnya juga ditemukan adanya hasil perhitungan dimana perhitungan suara Risma-Gus Hans yang kemudian di Tipe-X dan muncul angka-angka yang baru dan hal tersebut tersaji di rekap KPU. Sehingga Tim Pemenangan Risma-Gus Hans meminta KPU menjelaskan hal tersebut dan mempertimbangkan untuk menguji temuan-temuan anomali tersebut.
Tim Pemenangan Risma-Gus Hans lanjut Aziz menyatakan tidak akan diam menghadapi fenomena anomali yang terjadi pada Pilgub Jawa Timur 2024, sebab telah terjadi degradasi demokrasi sehingga perlu dilakukannya perlawanan agar tidak lagi terjadi kasus serupa di Pilkada selanjutnya.
Tuding Pilgub Jatim TSM
Abdul Aziz pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti terkait kecurangan yang berlangsung Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi di Jawa Timur.
“Bukti-bukti sudah kami kantongi, data dari Sirekap dan ada data-data hasil kerja para saksi serta relawan yang memverifikasi dan melakukan berita acara wawancara. Untuk beberapa titik-titik kita akan mengukur yang pertama bagaimana terstrukturnya, kedua sistematisnya dan ketiga masifnya. Kalau terjadi di satu tempat kan itu tidak terstruktur, tidak sistematis dan tidak masif. Tapi kalau kemudian banyak tempat merepresentasi secara proporsional maka kami duga TSM itu terjadi,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membahas terkait perselisihan hasil suara, akan tetapi akan berfokus pada proses berjalannya Pilkada Serentak 2024 yang tidak berlangsung secara demokratis sehingga ditemukannya kecurangan secara TSM yang berpotensi adanya petitum diskualifikasi calon pada Pilgub Jatim. rko/rmc
Editor : Moch Ilham