ANALISIS BERITA

PT 20 Persen Dicabut, Capres Bisa Membludak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jujur, partai saya menyambut terbuka penghapusan ambang batas atau presidential threshold 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Saya menilai putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai angin segar bagi demokrasi Indonesia.

Prinsip dasarnya bahwa Partai Amanat Nasional mendukung keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menghilangkan presidential threshold 20 persen atau 25 persen dari suara nasional untuk mencalonkan capres dan cawapres. Itu artinya secara konstitusional dan fundamental setiap warga negara mempunya kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

Menurut saya, peniadaan ambang batas 20 persen itu juga tidak lantas menjadikan persyaratan seseorang menjadi calon presiden akan lebih longgar. DPR dan pemerintah akan membahas syarat-syarat dasar untuk memastikan para individu yang mendaftar di pilpres mendatang orang yang kompeten.

Saya mencontohkan salah satu syarat dasar yang akan dibahas bisa mulai dari segi umur, pendidikan hingga rekam jejak, baik sebagai pemimpin daerah hingga di partai politik dan sejenisnya.

Masih ditambah lagi persyaratan partai politik yang berhak mengusung dan mencalonkan calon presiden, jangan sampai nanti setiap partai politik misalnya yang katanya lahir itu bisa mencalonkan presiden, itu tidak. Partai-partai politik pun nanti akan diseleksi. Caranya gimana? Ya seperti yang selama ini dilakukan ada verifikasi dan validasi faktual partai-partai tersebut. Jadi partai-partai itu yang boleh mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Menurut saya, syarat-syarat dasar itu pada akhirnya menjadi seleksi tersendiri dalam memangkas peluang membludaknya para calon presiden yang mendaftar. Dia juga menilai persyaratan itu diperlukan untuk memastikan kualitas calon presiden yang mendaftar tetap terjaga.

Dan saya yakin akan terjadi seleksi alamiah di masing-masing calon ini karena masing-masing calon akan berpikir bahwa untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras, dibutuhkan jaringan yang luas dibutuhkan kemampuan logistik yang tidak sedikit dan juga dibutuhkan tingkat popularitas tersendiri untuk dicalonkan sebagai calon presiden.

Jadi, jangan sampai orang mencalonkan sebagai capres atau cawapres untuk sekadar dikenal orang saja dan itu tidak akan efektif.

Menurut saya, DPR dan pemerintah segera membahas mengenai revisi UU Pemilu yang sejalan dengan putusan MK. Salah satu yang disingggungnya terkait sorotan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, soal antisipasi agar tidak ada koalisi gemuk usai PT 20 persen dihapus MK.

Dan prinsip dasarnya bagaimana partai-partai politik bicara dulu lintas partai politik. Lalu pembicaraan lintas partai politik nanti akan dibicarakan dengan pemerintah karena untuk melahirkan undang-undang atau aturan diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan DPR. Nanti pandangan-pandangan Pak Yusril Ihza Mahendra terkait putusan Mahkamah Konsttusi ini nanti juga akan kita dengar dan DPR akan mempertimbangkan mana usulan dari pemerintah yang bisa kita terapkan kolektif bersama, mana yang perlu ditambahkan dari pandangan atau pendapat dari partai politik yang ada di DPR. n rmc

 

*) saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

Berita Terbaru

Pencurian Pompa Air Terulang, Tiga Unit Milik Petani di Selopuro Raib

Pencurian Pompa Air Terulang, Tiga Unit Milik Petani di Selopuro Raib

Sabtu, 28 Mar 2026 10:54 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 10:54 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Aksi pencurian kembali menyasar area persawahan di wilayah Dusun Selopuro Desa Balerejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Kali ini,…

Perkuat Implementasi GCG, PLN UPT Malang Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Kompromi

Perkuat Implementasi GCG, PLN UPT Malang Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Kompromi

Jumat, 27 Mar 2026 21:12 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 21:12 WIB

SurabayaPagi, Malang — PLN UPT Malang menegaskan komitmen kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama …

Galaxy A57 5G Jadi Andalan Baru, Samsung Usung AI Canggih dan Performa Kencang

Galaxy A57 5G Jadi Andalan Baru, Samsung Usung AI Canggih dan Performa Kencang

Jumat, 27 Mar 2026 21:07 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Samsung Electronics Co., Ltd. resmi meluncurkan Galaxy A57 5G dan Galaxy A37 5G sebagai lini terbaru Galaxy A series yang menghadirkan i…

Domino Resmi Jadi Olahraga, Kejurkab ORADO Gresik Siap Cetak Sejarah Baru

Domino Resmi Jadi Olahraga, Kejurkab ORADO Gresik Siap Cetak Sejarah Baru

Jumat, 27 Mar 2026 18:34 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Perkembangan olahraga di Gresik memasuki babak baru. Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) ORADO Gresik yang dijadwalkan berlangsung di W…

Generasi Produktif Melimpah, Profesi Tenaga Pemasar Jadi Alternatif Wirausaha

Generasi Produktif Melimpah, Profesi Tenaga Pemasar Jadi Alternatif Wirausaha

Jumat, 27 Mar 2026 18:09 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Keinginan untuk memiliki usaha sendiri kerap terkendala persoalan modal. Biaya sewa tempat, stok barang, hingga promosi dan risiko k…

Wangi Kaki Ibu dan Pelukan Kampung Halaman Warnai Riswanda Berlibur di Hari Raya Idulfitri 1447 H

Wangi Kaki Ibu dan Pelukan Kampung Halaman Warnai Riswanda Berlibur di Hari Raya Idulfitri 1447 H

Jumat, 27 Mar 2026 16:58 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menghabiskan waktu bersama keluarga saat liburan hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 masehi, sungguh menyenangkan bagi Riswanda…