SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (pemdes) Sumberejo, Kecamatan Wonoayu menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pergantian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) empat perangkat desa setempat. Senin (6/1/2025).
Pelantikan pergantian perangkat desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sumberejo, dihadiri lembaga desa, RT, RW, BPD, LPM, tokoh masyarakat setempat serta jajaran Forkopimka Kecamatan Wonoayu.
Acara dimulai pembacaan surat keputusan (SK) serta penandatanganan berita sekaligus penyerahan SK oleh Kades Haji Sahar Maulana, kepada empat perangkat desa yakni, Moh. Imron Hamzah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Sumberejo kini menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), Haji Tohari sebelumnya menjabat sebagai Sekdes kini menduduki jabatan baru sebagai Kasun UrangAgung, Ainun Latifa Tuzzuroh sebelumnya menjabat sebagai Kasun UrangAgung, kini menduduki jabatan baru sebagai Kaur TU dan Umum, sementara Sudarmaji yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur TU dan Umum kini menduduki jabatan baru sebagai Kasun Sumberejo.
Kades Haji Sahar Maulana, dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada keempat perangkat desanya yang akan melaksanakan tugas jabatan baru yang diembannya.
"Selamat, semoga penyegaran ini menjadikan desa Sumberejo ke depan akan lebih maju lagi,’’ katanya.
Dia juga berpesan, kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hal itu selaras dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan.
’’Pemdes tetaplah bukan apa-apa tanpa dukungan semua masyarakat. Kita sudah bertekad Desa Sumberejo harus dibangun secara bersama-sama,’’ ujarnya.
Sementara itu, Camat Wonoayu, Drs Imam Mukri Afandi, menambahkan jika perangkat desa mempunyai tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu diharapkan belajar perundang-undangan tentang desa, tugas dan pokok kinerja perangkat desa, serta meningkatkan kedisiplinan
"Yang jelas harus amanah dan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat," imbuhnya.
Imam Mukri Afandi, menegaskan para perangkat desa harus bisa menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat, sumpah jabatan yang sudah diikrarkan hendaknya juga sebagai amanah yang perlu dipertanggung jawabkan.
"Harus profesional dan mampu berinovasi dalam pengelolaan pemerintah desa, dengan kemampuan SDM yang dimiliki sesuai tuntutan zaman sebagai perangkat desa yang handal," harapnya. zam/jum
Editor : Moch Ilham