Setahun, PDAM Lamongan Pungut Rp 2,9 Miliar dari Pelanggan Dana Meteran, Kemana Uangnya....?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PDAM di Jalan Lamongrejo Lamongan ini sebagai saksi adanya pungutan uang ke pelanggan mencapai miliaran rupiah setahun yang harus dipertanggungjawabkan.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Kantor PDAM di Jalan Lamongrejo Lamongan ini sebagai saksi adanya pungutan uang ke pelanggan mencapai miliaran rupiah setahun yang harus dipertanggungjawabkan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setahun, Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan teryata memungut uang bernilai miliaran rupiah, dari pelanggan setiap tahunya dari sewa meteran air, nilai fantastis dan kemana aliran uang tersebut dan penggunaan nya untuk apa...?

Beberapa hari ini surabayapagi.com menerima aduan dari pelanggan PDAM di Lamongan. Mereka tidak menyadari kalau setiap bulanya membayar sewa meteran, selain membayar administrasi dan jumlah air yang dikeluarkan.

Setiap bulannya kata salah satu pelanggan di Lamongan yang namanya minta tidak disebutkan, ia membayar Rp 9000 untuk dana meteran, admistrasi Rp 5000, Denda kalau ada keterlambatan, dan Rp 130 ribuan, jadi kalau di total semuanya setiap bulanya membayar air PDAM Rp 144 ribu.

Namun kata dia, yang menjadikan janggal pelanggan adalah membayar Rp 9000 untuk dana meteran, dengan istilah sewa meteran, padahal saat memasang saluran air PDAM membayar uang yang tidak sedikit hingga jutaan rupiah. 

"Kami memasang saluran PDAM itu sampai jutaan, kok aneh meteran yang ada di rumah itu setiap bulannya kami disuruh bayar, nalar manajemen dan pemerintah Kabupaten Lamongan itu seperti apa ya meteran saja dibebankan pelanggan untuk sewanya," tanyak sumber itu dengan terheran-heran, kepada surabayapagi.com, Selasa (21/1/2025).

Bisa dibayangkan dari pungutan dana meteran ini saja kata dia, PDAM bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang tidak sedikit bisa mencapai miliaran rupiah, pertanyaannya uang pungutan itu kemana aliran nya dan digunakan untuk apa. "Kalau tidak jelas penggunaan nya ini bisa masuk kategori korupsi, dan Aparatur Penegak Hukum (APH) bisa turun tangan," pintanya.

Informasi yang didapat surabayapagi.com sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan menyebutkan, jumlah pelanggan PDAM tahun 2019 sejumlah 23.795 dengan distribusi air ke pelanggan sejumlah 5 797.943 meter kubik.

Di tahun 2023 jumlah pelanggan PDAM sudah mencapai 27 ribuan, tentu di tahun 2024 hingga Januari 2025 jumlah pelanggan otomatis naik, karena sejumlah titik di Lamongan mulai menjamur perumahan yang tentunya air menjadi kebutuhan baik pengembang atau calon pembeli perumahan.

Dari jumlah pelanggan katakan 27 ribu kalau dikalikan Rp 9000 maka setiap bulan PDAM mendapatkan masukan dari dana meteran saja Rp 243 juta. Kalau dikalikan 12 bulan, maka uang yang didapat sebanyak Rp  2.916.000.000 (dua miliar sembilan ratus enam belas juta rupiah).

Terpisah, Direktur Permuda PDAM Lamongan M. Ali Mahfudi saat dihubungi melalui sambungan seluler tidak menampik kalau Perusahaan nya memungut jasa dana meteran dari pelanggan, karena ada dasarnya dari edaran tarif dan Peraturan bupati. "Iya itu ada dasar Perbup dan dasar edaran tarif," terangnya.

Saat didesak dasar Perbup nomor berapa dan tahun berapa, Ali enggan menjawabnya, ia hanya menjawab kalau dirinya ada tamu. "Saya masih ada tamu, monggo kapan kalau mau ke PDAM...ada dasarnya..Pak nanti bisa ketemu bagian kabagnya," demikian isi chat WhatsApp kepada surabayapagi.com.jir

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…