Bermasalah, 6.000 Lebih Honda CR-V RS e:HEV di Filipina Terdampak Recall

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda CR-V RS e:HEV. SP/ JKT
Honda CR-V RS e:HEV. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda Cars Philippines baru saja menarik kembali atau recall model CR-V RS e:HEV karena ada dua masalah berbeda. Yakni masalah pompa bahan bakar dan masalah gearbox kemudi.

Diketahui sebanyak 1.351 unit Honda CR-V RS e:HEV terdeteksi mengalami masalah pompa bahan bakar, yang dikatakan mungkin saja mengalami keretakan yang dapat mengakibatkan timbulnya asap.

Selain masalah tersebut, total 5.050 unit Honda CR-V RS e:HEV terkena dampak masalah gearbox kemudi. Pengemudi akan merasakan suara tidak biasa pada mobil dan getaran saat berbelok.

Sedangkan menurut laporan Honda model yang terdampak penarikan kembali ini merupakan produksi tahun 2023 hingga 2024, dengan total 6.401 unit. "Akibat berkurangnya jumlah pelumas pada worm gear, area meshing dari gearbox Electric Power Steering selama penggunaan, hambatan geser pada area meshing meningkat dan fluktuasi torsi menjadi lebih besar saat memutar roda kemudi," bunyi laporan masalah tersebut, Rabu (22/01/2025).

Beruntungnya, tak ada laporan insiden dari pelanggan terkait masalah di atas, dan melakukan berbagai langkah guna mengatasi masalah tersebut. Saat ini, Honda di Filipina juga akan melakukan inspeksi, penggantian suku cadang untuk unit yang terkena dampak tersebut dan tidak dipungut biaya, dan menyarankan pengguna untuk ke dealer resmi terdekat. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…