Berlakukan Gapeka 2025, KAI Resmikan KA Madiun Jaya

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian KA Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. SP/Lestariono
Peresmian KA Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia ( Persero) mulai 1 Februari 2025 berlakukan Gapeka 2025, penerapan Gapeka bertujuan untuk meningkat Efisiensi perjalanan mengakomodasi kebutuhan pelanggan, serta mengoptimalkan layanan angkutan Kereta Api.

Hal itu dijelaskan oleh Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono pada wartawan lewat Release tertulisnya Minggu (2/1). Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2025 menggantikan Gapeka 2023 dengan sejumlah penyesuaian juga peningkatan frekuensi perjalanan, termasuk hadirnya Kereta Api Baru dan percepatan waktu tempuh perjalanan.

"Dengan diberlakukan Gapeka 2025 Daop 7 Madiun mengoperasikan 68 perjalanan KA penumpang lokal dan jarak jauh tak ketinggalan 12 perjalanan KA barang, sebelumnya perjalanan KA sebanyak 54 perjalanan," terang Suharjono.

Suharjono menambahkan dalam keterangan releasenya, salah satu layanan baru yang hadir dalam Gapeka adalah KA Madiun Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. 

Suharjono berharap peningkatan aksesibilitas ini dapat mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, sebelumnya Daop 7 telah meningkatkan aksesibilitas perjalanan dengan mengoperasikan KA Bias.

"PT KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi KA yang aman, nyaman dan andal, untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal, termasuk jadwal terbaru KA Madiun Jaya juga pemesanan tiket dapat mengakses melalui aplikasi Access by KAI situs kai.id atau layanan pelanggan di stasiun stasiun terdekat," tutup Suharjono. Les

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…