Berlakukan Gapeka 2025, KAI Resmikan KA Madiun Jaya

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian KA Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. SP/Lestariono
Peresmian KA Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia ( Persero) mulai 1 Februari 2025 berlakukan Gapeka 2025, penerapan Gapeka bertujuan untuk meningkat Efisiensi perjalanan mengakomodasi kebutuhan pelanggan, serta mengoptimalkan layanan angkutan Kereta Api.

Hal itu dijelaskan oleh Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono pada wartawan lewat Release tertulisnya Minggu (2/1). Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2025 menggantikan Gapeka 2023 dengan sejumlah penyesuaian juga peningkatan frekuensi perjalanan, termasuk hadirnya Kereta Api Baru dan percepatan waktu tempuh perjalanan.

"Dengan diberlakukan Gapeka 2025 Daop 7 Madiun mengoperasikan 68 perjalanan KA penumpang lokal dan jarak jauh tak ketinggalan 12 perjalanan KA barang, sebelumnya perjalanan KA sebanyak 54 perjalanan," terang Suharjono.

Suharjono menambahkan dalam keterangan releasenya, salah satu layanan baru yang hadir dalam Gapeka adalah KA Madiun Jaya yang melayani Madiun-Pasar Senen PP. 

Suharjono berharap peningkatan aksesibilitas ini dapat mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, sebelumnya Daop 7 telah meningkatkan aksesibilitas perjalanan dengan mengoperasikan KA Bias.

"PT KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi KA yang aman, nyaman dan andal, untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal, termasuk jadwal terbaru KA Madiun Jaya juga pemesanan tiket dapat mengakses melalui aplikasi Access by KAI situs kai.id atau layanan pelanggan di stasiun stasiun terdekat," tutup Suharjono. Les

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…