Gerindra Tegaskan Prabowo tak Larang Pengecer Jualan LPG 3 kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan pengecer yang dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kilogram kg, bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer],” kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI, merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Oleh karena itu, sambungnya, ketika melihat kesulitan yang dialami warga di sejumlah daerah untuk mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, maka Prabowo kemudian memutuskan agar tabung bersubsidi itu bisa kembali dijual di tingkat pengecer per hari ini. Namun, sambungnya, ke depan para pengecer itu harus terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.

“Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi [kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat] presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan,” kata Dasco.

“Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” imbuhnya mengulang pernyataan Prabowo yang juga Ketum Gerindra itu.

Di sisi lain, Dasco memastikan stok LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan. Ia pun memastikan pemerintah akan membuat regulasi supaya harga LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer tidak terlampau mahal ke depannya.

 

Pernyataan Bahlil  Soal Pengecer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku ditelepon dua kali oleh Presiden Prabowo Subianto usai kisruh penjualan LPG 3 kg.

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sasaran. Harganya harus terjangkau,” kata Bahlil di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Bahlil akui mulai hari ini ada kebijakan baru yang membolehkan pengecer menjual LPG 3 kg dengan syarat naik menjadi sub-pangkalan.

“Atas arahan Bapak Presiden, semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” terang Bahlil.

Dengan begitu tindakan oknum yang ingin mempermainkan harga tidak lagi terjadi. Melalui ketentuan baru, mulai hari ini pengecer di seluruh Indonesia bisa aktif kembali dengan nama sub-pangkalan.n erc, rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…