Gerindra Tegaskan Prabowo tak Larang Pengecer Jualan LPG 3 kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan pengecer yang dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kilogram kg, bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer],” kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI, merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Oleh karena itu, sambungnya, ketika melihat kesulitan yang dialami warga di sejumlah daerah untuk mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, maka Prabowo kemudian memutuskan agar tabung bersubsidi itu bisa kembali dijual di tingkat pengecer per hari ini. Namun, sambungnya, ke depan para pengecer itu harus terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.

“Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi [kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat] presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan,” kata Dasco.

“Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” imbuhnya mengulang pernyataan Prabowo yang juga Ketum Gerindra itu.

Di sisi lain, Dasco memastikan stok LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan. Ia pun memastikan pemerintah akan membuat regulasi supaya harga LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer tidak terlampau mahal ke depannya.

 

Pernyataan Bahlil  Soal Pengecer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku ditelepon dua kali oleh Presiden Prabowo Subianto usai kisruh penjualan LPG 3 kg.

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sasaran. Harganya harus terjangkau,” kata Bahlil di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Bahlil akui mulai hari ini ada kebijakan baru yang membolehkan pengecer menjual LPG 3 kg dengan syarat naik menjadi sub-pangkalan.

“Atas arahan Bapak Presiden, semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” terang Bahlil.

Dengan begitu tindakan oknum yang ingin mempermainkan harga tidak lagi terjadi. Melalui ketentuan baru, mulai hari ini pengecer di seluruh Indonesia bisa aktif kembali dengan nama sub-pangkalan.n erc, rmc

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…