Gerindra Tegaskan Prabowo tak Larang Pengecer Jualan LPG 3 kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan pengecer yang dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kilogram kg, bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer],” kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI, merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Oleh karena itu, sambungnya, ketika melihat kesulitan yang dialami warga di sejumlah daerah untuk mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, maka Prabowo kemudian memutuskan agar tabung bersubsidi itu bisa kembali dijual di tingkat pengecer per hari ini. Namun, sambungnya, ke depan para pengecer itu harus terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.

“Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi [kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat] presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan,” kata Dasco.

“Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” imbuhnya mengulang pernyataan Prabowo yang juga Ketum Gerindra itu.

Di sisi lain, Dasco memastikan stok LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan. Ia pun memastikan pemerintah akan membuat regulasi supaya harga LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer tidak terlampau mahal ke depannya.

 

Pernyataan Bahlil  Soal Pengecer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku ditelepon dua kali oleh Presiden Prabowo Subianto usai kisruh penjualan LPG 3 kg.

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sasaran. Harganya harus terjangkau,” kata Bahlil di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Bahlil akui mulai hari ini ada kebijakan baru yang membolehkan pengecer menjual LPG 3 kg dengan syarat naik menjadi sub-pangkalan.

“Atas arahan Bapak Presiden, semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” terang Bahlil.

Dengan begitu tindakan oknum yang ingin mempermainkan harga tidak lagi terjadi. Melalui ketentuan baru, mulai hari ini pengecer di seluruh Indonesia bisa aktif kembali dengan nama sub-pangkalan.n erc, rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…