Tersangkut Gula Impor, Dirut KTM Ngimbang Lamongan Ditahan, Para Direksi Tutup Mulut

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT KTM Ngimbang Lamongan Jawa Timur, saat memulai crushing season 2024. SP/IST
PT KTM Ngimbang Lamongan Jawa Timur, saat memulai crushing season 2024. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena ikut andil meminta persetujuan impor gula, tersangka Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Direktur Utama PT KTM (Kebun Tebu Mas) Ngimbang, Kabupaten Lamongan Jawa Timur resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (05/02/2025).

Penahanan pria yang terseret kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan tersangka utama Thomas Lembong tersebut, disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Dalam keterangannya, Harli menyebutkan kalau tersangka ASB berperan meminta persetujuan kepada Kemendag, untuk melakukan impor gula kristal mentah. Kemudian, hasil impor itu akan diolah menjadi gula kristal putih.

"Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula ASB selaku Dirut PT KTM melakukan impor raw sugar sebanyak 110 ribu ton dan disetujui Tom Lembong tanpa persetujuan Rakortas Kemenko Perekonomian," bebernya.

Surat persetujuan dikeluarkan tanpa melalui pembahasan rakortas Kemenko Perekonomian yang menyetujui impor gula kristal mentah tersebut untuk dipergunakan dalam operasi pasar atau stabilisasi harga gula," ujar Harli.

Lebih lanjut, Harli mengungkap, Kementerian Perindustrian juga tidak memberikan rekomendasi untuk dikeluarkannya surat izin impor itu. Oleh karena itu, Ali ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Namun sayang, Direksi di PT KTM Adi Prasongko saat dikonfirmasi terkait berita penahanan direktur utamanya memilih turup mulut. surabayapagi com, pada Kamis (06/02/2025) beberapa menghubungi melalui kiriman chatingan dan menghubungi via nomor WhatsApp nya tapi enggan untuk menerima dan menjawabnya.

Sekedar diketahui, tersangka ASB meminta ijin impor gula terjadi pada 7 Juni 2016 hingga tahun 2023. Pihak ASB sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan akhirnya ditahan, ASB bersama dengan HI selaku Head Legal merangkap HRD dan GE Manager PT Kebun Tebu Mas diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada 7 Desember 2023 lalu.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan pada saat itu, untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 -  tahun 2023.

PT Kebun Tebu Mas (KTM) didirikan pada tahun 2011 di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. PT KTM merupakan pabrik gula pertama di Jawa Timur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

PT KTM merupakan pabrik gula berbasis tebu yang menerapkan teknologi mesin modern, proses terpadu, dan efisiensi tinggi, yang memproduksi raw sugar sebanyak 30 persen dari volume, gula kristal putih sekitar 40 persen, dan sisanya berupa gula kristal rafinasi untuk farmasi. Dengan investasi senilai 350 juta dollar AS, yang sebagian besar digunakan untuk membeli lahan dan permesinan. jir

Berita Terbaru

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…