SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena ikut andil meminta persetujuan impor gula, tersangka Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Direktur Utama PT KTM (Kebun Tebu Mas) Ngimbang, Kabupaten Lamongan Jawa Timur resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (05/02/2025).
Penahanan pria yang terseret kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan tersangka utama Thomas Lembong tersebut, disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Dalam keterangannya, Harli menyebutkan kalau tersangka ASB berperan meminta persetujuan kepada Kemendag, untuk melakukan impor gula kristal mentah. Kemudian, hasil impor itu akan diolah menjadi gula kristal putih.
"Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula ASB selaku Dirut PT KTM melakukan impor raw sugar sebanyak 110 ribu ton dan disetujui Tom Lembong tanpa persetujuan Rakortas Kemenko Perekonomian," bebernya.
Surat persetujuan dikeluarkan tanpa melalui pembahasan rakortas Kemenko Perekonomian yang menyetujui impor gula kristal mentah tersebut untuk dipergunakan dalam operasi pasar atau stabilisasi harga gula," ujar Harli.
Lebih lanjut, Harli mengungkap, Kementerian Perindustrian juga tidak memberikan rekomendasi untuk dikeluarkannya surat izin impor itu. Oleh karena itu, Ali ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Namun sayang, Direksi di PT KTM Adi Prasongko saat dikonfirmasi terkait berita penahanan direktur utamanya memilih turup mulut. surabayapagi com, pada Kamis (06/02/2025) beberapa menghubungi melalui kiriman chatingan dan menghubungi via nomor WhatsApp nya tapi enggan untuk menerima dan menjawabnya.
Sekedar diketahui, tersangka ASB meminta ijin impor gula terjadi pada 7 Juni 2016 hingga tahun 2023. Pihak ASB sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan akhirnya ditahan, ASB bersama dengan HI selaku Head Legal merangkap HRD dan GE Manager PT Kebun Tebu Mas diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada 7 Desember 2023 lalu.
Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan pada saat itu, untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 - tahun 2023.
PT Kebun Tebu Mas (KTM) didirikan pada tahun 2011 di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. PT KTM merupakan pabrik gula pertama di Jawa Timur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
PT KTM merupakan pabrik gula berbasis tebu yang menerapkan teknologi mesin modern, proses terpadu, dan efisiensi tinggi, yang memproduksi raw sugar sebanyak 30 persen dari volume, gula kristal putih sekitar 40 persen, dan sisanya berupa gula kristal rafinasi untuk farmasi. Dengan investasi senilai 350 juta dollar AS, yang sebagian besar digunakan untuk membeli lahan dan permesinan. jir
Editor : Desy Ayu