DPRD Kota Kediri Bahas Polemik Pungutan Uang di Komite Sekolah

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Banyaknya keluhan tentang permintaan dana oleh komite sekolah mendapat sorotan legislatif. Kemarin, Komisi C DPRD Kota Kediri membahas masalah tersebut dengan mengundang dinas pendidikan dan forum komite sekolah di Kota Kediri.

Wakil Ketua Komisi C Soedjoko Adi Purnomo mengatakan, saat ini banyak yang menilai jika komite hanya sebatas alat untuk menghimpun dana.

“Hanya urun-urunan saja. Ditarik urunan ini, ditarik itu. Kan seperti itu. Ini yang terjadi,” ujarnya sembari menyebut pemahaman seperti itu masih banyak ditemui di masyarakat.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Katino menambahkan, keberadaan komite sudah diatur dalam Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite.

Hanya saja dia mengakui jika masyarakat masih memaknai pendidikan gratis itu berarti seluruhnya gratis.

"Ada (kebutuhan, Red) penunjang. Dan sudah dipaparkan komite bahwa ini untuk anggaran ekstrakurikuler, dan sebagainya," ungkapnya.

Pendidikan gratis, lanjut Katino, idealnya berarti seluruhnya bisa dicukupi pemerintah.

Kenyataannya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak bisa menyuplai kebutuhan lain. Misalnya untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler.

Meski demikian, Katino meminta agar iuran komite harus jelas peruntukannya. Selama iuran ditujukan untuk menunjang pendidikan anak didik, tetap diperbolehkan.

“Kalau memang untuk menunjang pendidikan anak didik selama anggaran dari sekolah itu tidak ada, yasilakan. Itu tergantung dari wali murid sendiri-sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan menuturkan, komite tetap tidak boleh melakukan pungutan. Melainkan, yang diperbolehkan adalah menghimpun dana dengan cara sumbangan sebagai wujud kepedulian wali murid terhadap kegiatan sekolah.

“Tidak ada kewajiban atau penentuan angka. Semuanya kita upayakan juga berdasar atas Permen Nomor 75 Tahun 2016 terkait dengan komite sekolah,” beber Anang.

Lebih jauh Anang menyebut peran komite masih sangat diperlukan. Dengan catatan, pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan tersebut serta tidak memberatkan wali murid.

“Semua harus kesepakatan. Baik melalui komite ataupun melalui kepanjangan tangan komite yang ada di sekolah seperti pagos (paguyuban orang tua siswa, Red),” tandasnya terkait teknis penarikan sumbangan oleh komite yang dibenarkan.

Sekretaris Forum Komite Sekolah Kota Kediri Afnan Subagio mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Salah satunya dengan menata ulang mekanisme. Sebab, tidak semua komite sekolah memahami dasar aturan terkait menghimpun dana tersebut.

“Ada miss komunikasi. Sudah kami sampaikan ke semua komite bahwa tidak ada pemaksaan. Bukan hanya terhadap orang tidak mampu,” tutur Afnan sembari menyebut orang yang mampu pun jika keberatan dan tidak mau menyumbang juga tidak masalah.

Terkait permintaan iuran, menurutnya beberapa ditujukan untuk kegiatan yang belum terakomodasi dana BOS. Can

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…