DPRD Kota Kediri Bahas Polemik Pungutan Uang di Komite Sekolah

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Banyaknya keluhan tentang permintaan dana oleh komite sekolah mendapat sorotan legislatif. Kemarin, Komisi C DPRD Kota Kediri membahas masalah tersebut dengan mengundang dinas pendidikan dan forum komite sekolah di Kota Kediri.

Wakil Ketua Komisi C Soedjoko Adi Purnomo mengatakan, saat ini banyak yang menilai jika komite hanya sebatas alat untuk menghimpun dana.

“Hanya urun-urunan saja. Ditarik urunan ini, ditarik itu. Kan seperti itu. Ini yang terjadi,” ujarnya sembari menyebut pemahaman seperti itu masih banyak ditemui di masyarakat.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Katino menambahkan, keberadaan komite sudah diatur dalam Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite.

Hanya saja dia mengakui jika masyarakat masih memaknai pendidikan gratis itu berarti seluruhnya gratis.

"Ada (kebutuhan, Red) penunjang. Dan sudah dipaparkan komite bahwa ini untuk anggaran ekstrakurikuler, dan sebagainya," ungkapnya.

Pendidikan gratis, lanjut Katino, idealnya berarti seluruhnya bisa dicukupi pemerintah.

Kenyataannya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak bisa menyuplai kebutuhan lain. Misalnya untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler.

Meski demikian, Katino meminta agar iuran komite harus jelas peruntukannya. Selama iuran ditujukan untuk menunjang pendidikan anak didik, tetap diperbolehkan.

“Kalau memang untuk menunjang pendidikan anak didik selama anggaran dari sekolah itu tidak ada, yasilakan. Itu tergantung dari wali murid sendiri-sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan menuturkan, komite tetap tidak boleh melakukan pungutan. Melainkan, yang diperbolehkan adalah menghimpun dana dengan cara sumbangan sebagai wujud kepedulian wali murid terhadap kegiatan sekolah.

“Tidak ada kewajiban atau penentuan angka. Semuanya kita upayakan juga berdasar atas Permen Nomor 75 Tahun 2016 terkait dengan komite sekolah,” beber Anang.

Lebih jauh Anang menyebut peran komite masih sangat diperlukan. Dengan catatan, pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan tersebut serta tidak memberatkan wali murid.

“Semua harus kesepakatan. Baik melalui komite ataupun melalui kepanjangan tangan komite yang ada di sekolah seperti pagos (paguyuban orang tua siswa, Red),” tandasnya terkait teknis penarikan sumbangan oleh komite yang dibenarkan.

Sekretaris Forum Komite Sekolah Kota Kediri Afnan Subagio mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Salah satunya dengan menata ulang mekanisme. Sebab, tidak semua komite sekolah memahami dasar aturan terkait menghimpun dana tersebut.

“Ada miss komunikasi. Sudah kami sampaikan ke semua komite bahwa tidak ada pemaksaan. Bukan hanya terhadap orang tidak mampu,” tutur Afnan sembari menyebut orang yang mampu pun jika keberatan dan tidak mau menyumbang juga tidak masalah.

Terkait permintaan iuran, menurutnya beberapa ditujukan untuk kegiatan yang belum terakomodasi dana BOS. Can

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …