Jenderal Kelola Bulog

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, Kelahiran Bangkalan, Pernah Bertugas di Paspampres


SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya langsung tancap gas mengikuti rapat dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Novi diangkat menjadi Dirut Bulog baru.

Ditemui Senin siang ,(10/2) Erick Thohir masih enggan menjelaskan alasan di balik pergantian direktur utama Perum Bulog. Padahal pengumuman pergantian direktur dan jajaran petinggi perusahaan pelat merah itu disampaikan pada Jumat (7/2).

"Nanti kita ngomong, ya," ucap Erick singkat saat ditanya alasan di balik pergantian tersebut pada wartawan saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (9/2).

Sementara Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sekaligus Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025), mengungkapkan alasan pemerintah melakukan perombakan direksi Perum Bulog, untuk kebutuhan organisasi semata. Dirinya mengaku, tidak ada alasan khusus bagi pemerintah melakukan perombakan di tubuh BUMN Pangan itu.

“Jadi ini kebutuhan organisasi saja sih, nggak ada yang spesial sebetulnya,” kata Sudaryono kepada awak media di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Minggu (9/2/2025).

 

Optimisme Mayjen Novi Helmy

Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya melaporkan hingga hari Senin (10/2), Bulog baru menyerap sekitar 45.000 ton beras. Angka ini masih jauh dari target hingga April 2025 yang mencapai 3 juta ton.

"Sampai sejauh ini kurang lebih 45.000 ribu ton yang sudah kita serap," kata Mayjen TNI Novi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

Meski baru serap 45.000 an beras, Mayjen TNI Novi optimis target penyerapan beras hingga 3 juta ton dapat tercapai paling lambat 3 bulan.

Optimis tersebut terjadi lantaran pihaknya sudah mempunyai anggaran untuk penyerapannya sudah ada. Sehingga tidak akan ada kendala dalam mencapai target tersebut.

"Ke depan, karena kita sudah punya rencana dan juga punya anggaran. Saya pikir itu, dua bulan setengah sampai tiga bulan ke depan kita sudah akan mencapai target yang sudah ditentukan," katanya.

 

Mayjen Novi Kelahiran Bangkalan

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Novi Helmy Prasetya selaku pemimpin baru Perum Bulog sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI sejak Februari 2024. Pria kelahiran 10 November 1971 di Bangkalan, Jawa Timur. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) dari Satuan Infanteri atau Kopassus.

Novi diketahui menduduki sejumlah posisi strategis selama menjabat sebagai tentara. Diantaranya, Kasiops Paspampres Grup A pada 2003, Wadan Grup B Paspampres di 2013, dan menempati posisi Danrem 061/Surya Kencana pada 2019-2020. Selain itu, Novi juga sempat menjabat sebagai Aspers Kaskogabwilhan III, Kaskogartap I/Jakarta, Mayor Jenderal Pangdivif 3/Kostrad, dan Pangdam Iskandar Muda.

Jenderal bintang dua ini juga melakukan sejumlah operasi militer. Diantaranya operasi Timor Timur 1996, operasi Tribuana tahun 1999 kemudian penugasan luar negeri melaksanakan Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia tahun 2013, Inggris 2004, dan Jerman 2015. Novi, tak menunggu hari kerja, ia langsung rapat dengan Mentan pada Minggu (9/2/2025), di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Bulog.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang juga menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog tiba pukul pukul 09.45 WIB. Tak berselang lama, Novi tiba di Kementan pukul 09.47 WIB. Kemudian pada pukul 09.51 Amran tiba di Kantor Kementan dan disambut oleh Dirut Bulog beserta jajarannya.

 

Sejarah Bulog Sejak Orba

Mengutip laman Perum BULOG, https://www.bulog.co.id, diungkapkan Bulog pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 tanggal 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) BULOG dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru.

Dengan keluarnya Keputusan Presiden No.39 tahun 1969, tugas BULOG pada 21 Januari 1969 diubah dari mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru, menjadi melakukan stabilisasi harga beras nasional.

Melalui Keputusan Presiden No.39 tahun 1987, tugas BULOG mengalami perubahan kembali, dikhususkan untuk mendukung pembangunan komoditas pangan nasional yang multi komoditas.

Melalui Keputusan Presiden No.103 tahun 1993, perubahan berikutnya dilakukan dengan memperluas tanggung jawab BULOG mencakup koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan nasional, yaitu ketika Kepala BULOG dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan.

Kembali keluar Keputusan Presiden No.50 tahun 1995, untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada dasarnya bertujuan untuk lebih mempertajam tugas pokok, fungsi serta peran BULOG. Oleh karena itu, tanggung jawab BULOG lebih difokuskan pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok dan pangan nasional.

Tugas BULOG berubah kembali dengan keluarnya Keputusan Presiden No.45 tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula saja.

Kemudian melalui Keputusan Presiden No.19 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keputusan Presiden No.39 tahun 1969. Selanjutnya ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas pangan pokok lainnya dilepaskan ke mekanisme pasar.

Melalui Keputusan Presiden No.39 tahun 1987, tugas BULOG mengalami perubahan kembali, dikhususkan untuk mendukung pembangunan komoditas pangan nasional yang multi komoditas.

Melalui Keputusan Presiden No.103 tahun 1993, perubahan berikutnya dilakukan dengan memperluas tanggung jawab BULOG mencakup koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan nasional, yaitu ketika Kepala BULOG dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan.

 

Difokuskan Peningkatan Persediaan Bapok

Kembali keluar Keputusan Presiden No.50 tahun 1995, untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada dasarnya bertujuan untuk lebih mempertajam tugas pokok, fungsi serta peran BULOG. Oleh karena itu, tanggung jawab BULOG lebih difokuskan pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok (Bapok) dan pangan nasional.

Tugas BULOG berubah kembali dengan keluarnya Keputusan Presiden No.45 tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula saja

Kemudian melalui Keputusan Presiden No.19 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keputusan Presiden No.39 tahun 1969. Selanjutnya ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas pangan pokok lainnya dilepaskan ke mekanisme pasar.

Arah Pemerintah mendorong BULOG menuju suatu bentuk badan usaha mulai terlihat dengan terbitnya Keputusan Presiden No.29 tahun 2000. Tugas pokok BULOG adalah melaksanakan tugas Pemerintah di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras (mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah – HPP), serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Arah perubahan tersebut semakin kuat dengan keluarnya Keputusan Presiden No.166 tahun 2000, yang selanjutnya diubah menjadi Keputusan Presiden No.103 tahun 2000.

 

Tahun 2003, Jadi Perum

Sesuai Keputusan Presiden No.103 tanggal 13 September 2001. Sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPDN), BULOG berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kemudian pada tanggal 7 Januari 2002, diubah kembali sesuai Keputusan Presiden No.03 tahun 2002 dimana tugas pokok BULOG masih sama dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden No.29 tahun 2000, tetapi dengan nomenklatur yang berbeda dan memberi waktu masa transisi sampai dengan tahun 2003.

Pada 20 Januari 2003, LPND BULOG berubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG (selanjutnya disebut “Perum BULOG”) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum BULOG dan Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2003 tentang Perubahan atas PP No.7 Tahun 2003 pasal 70 dan 71.

Berdasarkan akta notaris Muchlis Patahan, SH, No.46 tanggal 31 Januari 2013 Perum BULOG mendirikan PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPL).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (PERUM) BULOG yang disahkan pada tanggal 17 Mei 2016, pemerintah melanjutkan penugasan kepada PERUM BULOG untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka ketahanan pangan nasional. n ec, erc, rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…