Mantan Pejabat MA, Akui Urus Kasasi Rp 5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dihadirkan sebagai saksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya).

Zarof mengungkap pembicaraannya dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Saat itu, Lisa Rachmat, meminta bantuan agar Ronald Tannur tetap bebas di tingkat kasasi. Zarof mengaku sering melihat Lisa di MA. Zarof mengatakan saat itu dia masih bertugas sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

"Waktu itu dia pernah saya lihat sering mondar-mandir di MA. Tapi saya nggak pernah tegur nggak tahu tiba-tiba setelah saya pensiun dia telepon saya. Saya bilang tahu dari mana nomor telepon? Dia nggak mau kasih tahu," kata Zarof di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

 

Zarof Silakan Lisa ke rumahnya

Zarof mengatakan Lisa ingin menemuinya di rumah. Zarof mempersilakan Lisa untuk berkunjung ke rumahnya.

"Apa yang dibicarakan waktu itu?" tanya jaksa.

"Waktu itu dia bilang, 'Saya mau ada urusan di pengadilan'. (Saya jawab) 'Ya silakan saja'. Saya bilang saya nggak pernah main ke Pengadilan Negeri, akhirnya dia ke sana ke Surabaya," ujar Zarof.

Jaksa lalu bertanya apakah Lisa pernah menceritakan perkara Ronald Tannur. Zarof mengaku Lisa pernah membahas perkara Ronald Tannur setelah jaksa mengajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur.

"Apa yang disampaikan Bu Lisa?" tanya jaksa.

"Dia bilang, 'Ini minta tolong dibantu karena dia tidak bersalah'. 'Oh iya', saya bilang. Saya biasa kan cuma nampung saja. 'Oke nanti kalau sudah di MA ya kasih tahu aja saya'," kata Zarof

Zarof mengatakan Lisa meminta dibantu agar Ronald tetap bebas di tingkat kasasi. Zarof juga menyebutkan Lisa menyerahkan catatan berisi nama-nama hakim tingkat kasasi yang mengadili Ronald Tannur.

"Apakah catatan kemudian disimpan dan digunakan oleh saksi terkait catatan apa yang dimaksud itu?

"Ya catatan itu kalau tidak salah dia kirim via WA. 'Ini nama hakim-hakimnya ini lho, Pak. Minta tolong dibantu gitu kan. Kenal nggak?'. Saya bilang kenal," kata Zarof.

 

Lisa Serahkan Rp 5 miliar

Jaksa lalu bertanya apakah catatan yang dikirimkan Lisa juga berisi soal uang atau tidak. Zarof pun mengakui catatan itu berisi soal jumlah duit Rp 2,5 miliar yang akan diserahkan.

"Apakah di situ juga ada catatan yang mencantumkan terkait nilai angka? Tadi saksi sebut salah satu yang disebut jumlah Rp 2,5 miliar yang diserahkan?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Zarof.

"Itu ada catatannya di dalam catatan tulisan itu? Diserahkan kepada saksi?" tanya jaksa.

"Iya," ujar Zarof.

Zarof mengatakan total uang yang diserahkan Lisa sebesar Rp 5 miliar. Dia mengatakan uang itu diserahkan dalam bentuk dolar Singapura."5 miliar. Ini apakah terkait dengan penanganan perkara Ronald Tannur?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Zarof. n erc, rmc

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…