Mantan Pejabat MA, Akui Urus Kasasi Rp 5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dihadirkan sebagai saksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya).

Zarof mengungkap pembicaraannya dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Saat itu, Lisa Rachmat, meminta bantuan agar Ronald Tannur tetap bebas di tingkat kasasi. Zarof mengaku sering melihat Lisa di MA. Zarof mengatakan saat itu dia masih bertugas sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

"Waktu itu dia pernah saya lihat sering mondar-mandir di MA. Tapi saya nggak pernah tegur nggak tahu tiba-tiba setelah saya pensiun dia telepon saya. Saya bilang tahu dari mana nomor telepon? Dia nggak mau kasih tahu," kata Zarof di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

 

Zarof Silakan Lisa ke rumahnya

Zarof mengatakan Lisa ingin menemuinya di rumah. Zarof mempersilakan Lisa untuk berkunjung ke rumahnya.

"Apa yang dibicarakan waktu itu?" tanya jaksa.

"Waktu itu dia bilang, 'Saya mau ada urusan di pengadilan'. (Saya jawab) 'Ya silakan saja'. Saya bilang saya nggak pernah main ke Pengadilan Negeri, akhirnya dia ke sana ke Surabaya," ujar Zarof.

Jaksa lalu bertanya apakah Lisa pernah menceritakan perkara Ronald Tannur. Zarof mengaku Lisa pernah membahas perkara Ronald Tannur setelah jaksa mengajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur.

"Apa yang disampaikan Bu Lisa?" tanya jaksa.

"Dia bilang, 'Ini minta tolong dibantu karena dia tidak bersalah'. 'Oh iya', saya bilang. Saya biasa kan cuma nampung saja. 'Oke nanti kalau sudah di MA ya kasih tahu aja saya'," kata Zarof

Zarof mengatakan Lisa meminta dibantu agar Ronald tetap bebas di tingkat kasasi. Zarof juga menyebutkan Lisa menyerahkan catatan berisi nama-nama hakim tingkat kasasi yang mengadili Ronald Tannur.

"Apakah catatan kemudian disimpan dan digunakan oleh saksi terkait catatan apa yang dimaksud itu?

"Ya catatan itu kalau tidak salah dia kirim via WA. 'Ini nama hakim-hakimnya ini lho, Pak. Minta tolong dibantu gitu kan. Kenal nggak?'. Saya bilang kenal," kata Zarof.

 

Lisa Serahkan Rp 5 miliar

Jaksa lalu bertanya apakah catatan yang dikirimkan Lisa juga berisi soal uang atau tidak. Zarof pun mengakui catatan itu berisi soal jumlah duit Rp 2,5 miliar yang akan diserahkan.

"Apakah di situ juga ada catatan yang mencantumkan terkait nilai angka? Tadi saksi sebut salah satu yang disebut jumlah Rp 2,5 miliar yang diserahkan?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Zarof.

"Itu ada catatannya di dalam catatan tulisan itu? Diserahkan kepada saksi?" tanya jaksa.

"Iya," ujar Zarof.

Zarof mengatakan total uang yang diserahkan Lisa sebesar Rp 5 miliar. Dia mengatakan uang itu diserahkan dalam bentuk dolar Singapura."5 miliar. Ini apakah terkait dengan penanganan perkara Ronald Tannur?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Zarof. n erc, rmc

Berita Terbaru

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…