SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar perlintasan Rel KA di dusun Genengan Desa/Kec. Sanankulon Kabupaten Blitar dikejutkan benturan keras dari Kereta Api dan Mobil Honda HR-V, pada Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 16.15, akibat tabrakan maut itu Mobil bernomor Polisi AG 1895 MG terpental sejauh 10 meter.
Peristiwa Kecelakaan di perlintasan sebidang antara KA Singosari di Desa Sanankulon jurusan Malang-Pasar Senen tepatnya di Desa Sanankulon Kab. Blitar wilayah Daop 7 KAI Madiun dengan mobil itu disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang Wistoyono pada wartawan senen sore , AKP Andreas menyampaikan, sebab awal kecelakaan itu, akibat kurang hati hatinya pengemudi Mobil Honda AR-v AG 1895 MG yang berjalan dari arah Utara menuju ke arah Selatan, rupanya Mobil yang dikemudikan Heriyanto 54 warga Kec.Kepanjenkidul Kota Blitar itu, sesampai dekati pertigaan, mobil berbalik arah sekaligus melewati Rel KA, ketika memutar balik itu..rupanya bersamaan KA Singosari melintas.
"Diduga saat mobil berbalik arah, dan melintasi Rel KA, kurangnya ada waktu putar balik, bertepatan KA Singosari melintas,akhirnya terjadilah benturan, sehingga mobil terpental sejauh kurang lebih 10 meter, atas kejadian itu Misdiyanto 55 warga Kec.Sanankulon. penumpang yang ada di sisi kiri Sopir meninggal dunia di TKP, untuk pengemudi alami luka luka serius, untuk kedua korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit.",Terang AKP Andang Wistiyono.
Sementara itu Manager Humas PT.KAI Daop 7 Madiun Rakhmad Zaenul Makin, mengungkapkan atas kejadian Kereta Api tertemper mobil dalam waktu hitungan jam di dua wilayah DAOP 7 Madiun pada Senin 10 Maret 2025,
KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Dua Kejadian Temperan Pada Senin 10 Maret 2025, Ayo Disiplin dan Berhati-Hati Saat Melintasi Perlintasan Sebidang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden mobil menemper KA Singasari (KA 149) antara Stasiun Blitar-Rejotangan. Tepatnya di JPL 205 yang merupakan perlintasan Sebidang Resmi Tak terjaga, di Km 126+8 yang terjadi pada Senin 10/3/2025
“Adapun kronologi kejadian adalah pada pukul 16.54 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari Awak Sarana Perkeretaapian atau Masinis KA Singasari (KA 149) relasi dari Stasiun Blitar-Pasarsenen bahwa KA-nya telah tertemper mobil di JPL 205. JPL tersebut merupakan perlintasan sebidang resmi tak terjaga di KM 126+8 petak jalan antara Stasiun Blitar-Stasiun Rejotangan,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya releasenya Senen petang.
“Dua kejadian insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun pada Senin (10/3/2025) sangat kami sesalkan. Dan kami akan melaksanakan upaya-upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang arahan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono,” terang Zainul. Les
Editor : Moch Ilham