SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan APBDes 2025.
Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.
"Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sunaryono, Kepala Desa (Kades) Wonokasian, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/03/2025).
Menurutnya, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokasian, Moh. Syamsudin menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Wonokasian dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Pemdes setempat juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.
"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi