Berlaku Juni 2025, Ketua Komisi E Sri Untari Minta Penetapan KRIS Ditunda

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno. SP/ RIKO
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno. SP/ RIKO

i

SURABAYA.com, Surabaya - Rencana penerapan Peraturan Presiden Nomer 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur tentang pembatasan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) menuai polemik di Jawa Timur. Sejumlah Rumah Sakit milik pemerintah daerah dikawatirkan semakin tidak mampu menampung pasien yang selama ini selalu over kapasitas.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mengaku mendengar keluhan ini setelah melakukan dialog dengan pihak RSUD dr Soetomo dan RSUD lainnya milik pemprov Jatim. Ia menjelaskan bahwa Sistem KRIS adalah sistem baru yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan, dengan tujuan menyamaratakan kualitas layanan rawat inap bagi semua peserta, dan ditargetkan berlaku penuh pada 30 Juni 2025.  

“Kami minta pemerintah pusat menunda kebijakan KRIS karena belum tepat dilaksanakan tahun ini," jelas Sri Untari, Minggu (16/3/2025).

Persoalan muncul terkait aturan Kepadatan Ruang dimana KRIS atau uang rawat inap maksimal 4 tempat tidur dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter dalam satu ruangan. Nah selama ini di RSUD dr Soetomo rata-rata satu ruangan ada 6 tempat tidur,” urai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini. 

Dikatakan Sri Untari, peraturan KRIS ibu memang tujuannya baik untuk kenyamanan masyarakat atau pasien BPJS ketika berobat ke rumah sakit. Namun ketika melihat antusiasme masyarakat berobat dan jumlah pasien BPJS yang cukup besar di Jatim, hal ini agak menyulitkan. Data terbaru di awal tahun 2025 ini saja, ada 21.000 - 37.000 pasien rujukan bpjs yang harus dilayani oleh RSUD dr Soetomo saja. 

“Dengan adanya KRIS praktis daya tampung rumah sakit harus dikurangi, karena hanya diperbolehkan menampung 4 bed di satu ruangan rawat inap,” ujarnya.

Disisi lain, kata Sri Untari, jika nanti KRIS diterapkan di RSUD dr Soetomo maka ada potensi kehilangan pendapatan sampai Rp 180 Miliar. Maka kami menyarankan kepada pemerintah pusat jangan menerapkan peraturan ini dulu. Alasan pertama KRIS ini membuat masyarakat kekurangan bed karwna rsud soetomo termasuk RSUD sebagai 60 terbesar dunia dengan predikat RS Yg memiliki alat lengkap dan pelayanan bagus. 

“Sebelum KRIS diberlakukan saja RSUD Soetomo ini sudah overload, apalagi kalau nanti KRIS diberlakukan,” terang Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini.

Hal ini tentu tidak menjawab kebutuhan pelayanan pemerintah provinsi Jawa Timur kepada pasien BPJS. Berikutnya adalah darimana menutup penurunan pendapatan 180 M akibat kapasitas bed rawat inap dibatasi. 

“Ini bukan kebijakan yang memiliki sence of crisis di tengah sensivitas kondisi kesehatan masyarakat,” imbuh Sri Untari yang menyebut bahwa kebijakan ini bakal terjadi di seluruh rumah sakit lainnya. 

Selanjutnya, Komisi E segera koordinasi dengan Komisi IX (Bidang Kesehatan) DPR RI supaya mendapat masukan dari daerah. Bahwa dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ini mengakibatkan layanan kesehatan tertunda. 

“Kalau layanan kesehatan terhadap masyarakat tertunda pasti mortalitas (tingkat kematian) tinggi, kalau tidak mortalitas tinggi tentu akan membuat keluarga mengeluarkan biaya perawatan tinggi terus menerus,” pungkas Sri Untari sembari menekankan bahwa Penerapan KRIS akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan. rko

Berita Terbaru

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang Mundur 31 Juli Imbas Fasilitas Belum Siap

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang Mundur 31 Juli Imbas Fasilitas Belum Siap

Rabu, 15 Jul 2026 14:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat mayoritas pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT)…

Pameran Energi hingga Manufaktur di Surabaya Dorong Integrasi Industri dan Pertumbuhan Ekonomi Regional

Pameran Energi hingga Manufaktur di Surabaya Dorong Integrasi Industri dan Pertumbuhan Ekonomi Regional

Rabu, 15 Jul 2026 14:09 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indonesia Energy Week Surabaya 2026 resmi dibuka di Grand City Convention & Exhibition, Rabu (15/7/2026), sebagai upaya memperkuat i…

Khofifah Lantik 6 Pejabat Pemprov Jatim, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Khofifah Lantik 6 Pejabat Pemprov Jatim, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Rabu, 15 Jul 2026 14:04 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa T…

Hutan di Gunung Biru Mojokerto Terbakar Hebat, 4 Regu Damkar Diterjunkan

Hutan di Gunung Biru Mojokerto Terbakar Hebat, 4 Regu Damkar Diterjunkan

Rabu, 15 Jul 2026 13:30 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Musim kemarau, warga di lokasi kebakaran hutan di Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06. Tepatnya di Desa Gumeng dan Begaganlimo,…

TUKS Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai Pelabuhan Terbaik Nasional dalam GSPI ASRI 2026

TUKS Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai Pelabuhan Terbaik Nasional dalam GSPI ASRI 2026

Rabu, 15 Jul 2026 12:58 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik Petrokimia Gresik berhasil meraih penghargaan sebagai pelabuhan terbaik nasional…

Pedagang Pasar Porong Pilih Libur, Harga Daging Sapi Tembus Rp 130 Ribu per Kg

Pedagang Pasar Porong Pilih Libur, Harga Daging Sapi Tembus Rp 130 Ribu per Kg

Rabu, 15 Jul 2026 12:55 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyikapi sejumlah harga komoditas daging sapi di Pasar Porong, Sidoarjo terus melonjak naik hingga tembus Rp 130 ribu/kg,…