Sharing Session di RSUD Dr Soetomo, Deputi KPK Wawan Wardiana Ajak Jumat Bersepeda KK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja, khususnya sektor kesehatan. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, mengungkapkan hal tersebut dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo dengan tema Sustainability of Integrity: Pilar Etos Kerja Masa Depan, Membangun Budaya Antikorupsi Pilar Etos Kerja Masa Depan.

Wawan Wardiana memaparkan sembilan nilai antikorupsi yang dikenal dengan akronim “JUMAT BERSEPEDA KK” yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, Disiplin, dan Kerja Keras. Menurutnya, nilai integritas hanya bisa bertahan jika ada komunitas yang saling menguatkan.

Sektor kesehatan menjadi perhatian utama KPK karena menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan anggaran besar, sekaligus memiliki potensi penyimpangan yang signifikan. 

“Pengalaman di Amerika Serikat menunjukkan, fraud dalam klaim layanan kesehatan bisa mencapai 5 hingga 10 persen. Dengan peserta JKN mencapai 276,5 juta jiwa, risiko ini harus benar-benar diantisipasi,” ujar Wawan Wardiana, dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo, Senin 15/9/2025.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah peserta aktif membayar hanya sekitar 18 persen atau 50 juta orang. Rata-rata pemanfaatan layanan mencapai 1,8 juta per hari. Anggaran JKN terus meningkat dari Rp42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp158,85 triliun pada 2023. Hingga Oktober 2024, klaim JKN sudah menembus Rp146,28 triliun, sementara iuran peserta hanya Rp133,45 triliun. 

“Artinya, dalam periode Januari–Oktober 2024, defisit klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp12,83 triliun,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan regulasi untuk mengendalikan konflik kepentingan dan gratifikasi di sektor kesehatan. Sejumlah aturan telah diterbitkan, seperti Permenkes Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan, Permenkes Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan, serta Permenkes Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi.

“Prinsip sponsorship harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Tidak boleh memengaruhi independensi pelayanan kesehatan, tidak dalam bentuk uang, tidak diberikan langsung kepada individu, dan harus sesuai bidang keahlian,” tegasnya.

KPK berharap melalui penerapan nilai-nilai integritas, sektor kesehatan dapat terhindar dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas. “Budaya antikorupsi tidak bisa hanya menjadi slogan, tetapi harus terinternalisasi di seluruh lini, terutama di bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan,” pungkas Wawan. 

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…