Dinas Perkim Kota Kediri Sosialisasi Pemugaran Kawasan Kumuh Ketami

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar sosialisasi pelaksanaan pemugaran kawasan kumuh di Kelurahan Ketami pada Kamis, 19 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kementerian PUPR atas usulan penuntasan kawasan kumuh di Kota Kediri.

Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Hery Purnomo, menjelaskan bahwa kawasan Ketami merupakan salah satu prioritas yang harus ditangani.

"Kawasan Ketami merupakan salah satu Kawasan Kumuh prioritas yang harus ditangani, hal ini tertuang dalam Perwali 57 tahun 2022 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Kumuh Permukiman Kumuh (RP2KPKPK)," ujarnya.

Sosialisasi ini, imbuh dia, bertujuan untuk mempersiapkan warga dalam pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan guna menuntaskan permasalahan kawasan kumuh. Acara tersebut dihadiri oleh 85 peserta, terdiri dari Pokja PKP (Bappeda, PDAM, Dinas PU, Dinas PKP, DLHKP) serta perwakilan warga, termasuk RT, RW, LPMK, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penerima bantuan sanitasi individu, dan peserta konsolidasi tanah.

Saat ini, lanjut dia, kawasan kumuh di Kota Kediri tersebar di 100 RT di 31 kelurahan dengan luas total mencapai 137,61 hektar. Berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/171/419.033/2024, kawasan ini dikelompokkan ke dalam 41 kawasan kumuh, dengan tiga kawasan menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur, yaitu Ngronggo, Semampir 1, dan Blabak 1.

Penilaian kekumuhan mengacu pada tujuh aspek dan 16 indikator sebagaimana diatur dalam Permen PUPR 14 Tahun 2018, mencakup bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, serta proteksi kebakaran. Berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhan, Kota Kediri masuk dalam kategori “Kumuh Ringan” dengan skor tertinggi sebesar 30 di Kelurahan Ngadirejo.

Pada 4 Desember 2024, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan rapat koordinasi terkait penghitungan pengurangan kawasan kumuh. Hasilnya, seluas 10,57 hektar kawasan kumuh telah berhasil ditangani melalui berbagai kegiatan, baik fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi prasarana, maupun nonfisik seperti peningkatan sistem pengelolaan sampah melalui operasional bank sampah dan pengangkutan sampah.

Upaya ini berhasil mengurangi status kumuh di 12 RT di Kota Kediri. Saat ini, luas kawasan kumuh yang tersisa di Kota Kediri adalah 127,04 hektar.

Pemerintah Kota Kediri menargetkan penuntasan kawasan kumuh hingga 0 persen melalui perencanaan yang terintegrasi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyusunan sistem informasi kawasan kumuh yang lebih rinci serta pengajuan bantuan anggaran dari APBN dan APBD.

Di tahun 2025, kawasan Ketami menjadi salah satu fokus utama penanganan kawasan kumuh. Pemerintah Kota Kediri juga telah mengajukan bantuan dari Provinsi Jawa Timur serta melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam upaya ini.

Dengan adanya sinergi dari seluruh perangkat daerah, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Kota Kediri dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Can

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…