Dinas Perkim Kota Kediri Percepat Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan perumahan. Hal itu ditegaskan dalam Sharing Session Percepatan Penyerahan PSU Perumahan Kota Kediri yang berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (23/9/2025).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri, Drs. Hery Purnomo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat agar proses penyerahan PSU berjalan lancar serta sesuai regulasi.

“PSU adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi. Jangan sampai ada pengembang yang menunda atau bahkan mengabaikan kewajiban ini. Pemkot Kediri akan bersikap tegas,” ujarnya.

Hery juga mengingatkan agar pengembang tidak terburu-buru memasarkan rumah sebelum seluruh izin rampung.

“Kalau izin belum lengkap, jangan dulu lakukan transaksi. Bisa merugikan masyarakat bila muncul persoalan, seperti perbedaan luas tanah dengan sertifikat. Bagi pengembang yang tidak tertib, perizinannya bisa kami hentikan sementara,” pesannya.

Dalam forum tersebut, turut hadir narasumber dari berbagai instansi. Kasi Datun Kejari Kota Kediri, Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., memberikan paparan dari sisi hukum, sementara Kepala BPN Kota Kediri, Dra. Asri Surjanti, S.H., M.Kn., ORMP, menyampaikan materi terkait pertanahan.

Hery menambahkan, saat ini terdapat 168 perumahan berizin di Kota Kediri. Namun, baru sekitar 60 persen yang sudah menyerahkan PSU. Sisanya masih perlu dipercepat agar sesuai ketentuan terbaru.

“Harapan kami, pengembang yang belum menyerahkan segera memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, program pemerintah bisa masuk, termasuk pembenahan fasilitas umum dan sosial di perumahan yang membutuhkan perbaikan,” jelasnya.

Sementara itu, acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu langsung oleh Kepala Dinas Perkim. Can

Berita Terbaru

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:08 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…