Dinas Perkim Kota Kediri Percepat Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan perumahan. Hal itu ditegaskan dalam Sharing Session Percepatan Penyerahan PSU Perumahan Kota Kediri yang berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (23/9/2025).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri, Drs. Hery Purnomo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat agar proses penyerahan PSU berjalan lancar serta sesuai regulasi.

“PSU adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi. Jangan sampai ada pengembang yang menunda atau bahkan mengabaikan kewajiban ini. Pemkot Kediri akan bersikap tegas,” ujarnya.

Hery juga mengingatkan agar pengembang tidak terburu-buru memasarkan rumah sebelum seluruh izin rampung.

“Kalau izin belum lengkap, jangan dulu lakukan transaksi. Bisa merugikan masyarakat bila muncul persoalan, seperti perbedaan luas tanah dengan sertifikat. Bagi pengembang yang tidak tertib, perizinannya bisa kami hentikan sementara,” pesannya.

Dalam forum tersebut, turut hadir narasumber dari berbagai instansi. Kasi Datun Kejari Kota Kediri, Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., memberikan paparan dari sisi hukum, sementara Kepala BPN Kota Kediri, Dra. Asri Surjanti, S.H., M.Kn., ORMP, menyampaikan materi terkait pertanahan.

Hery menambahkan, saat ini terdapat 168 perumahan berizin di Kota Kediri. Namun, baru sekitar 60 persen yang sudah menyerahkan PSU. Sisanya masih perlu dipercepat agar sesuai ketentuan terbaru.

“Harapan kami, pengembang yang belum menyerahkan segera memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, program pemerintah bisa masuk, termasuk pembenahan fasilitas umum dan sosial di perumahan yang membutuhkan perbaikan,” jelasnya.

Sementara itu, acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu langsung oleh Kepala Dinas Perkim. Can

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…