Antisipasi Perusahaan 'Nakal', Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Posko pengaduan THR Idul Fitri di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Ilustrasi. Posko pengaduan THR Idul Fitri di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menjelang Lebaran dan sebagai antisipasi masih adanya perusahaan ‘nakal’, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.

Posko pengaduan THR disiapkan untuk memastikan hak pekerja dari berbagai sektor usaha terpenuhi sesuai regulasi dan akan mulai beroperasi tujuh hari sebelum lebaran hingga hari raya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Ponorogo Sunaryo menjelaskan, dalam aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayar THR maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri, dengan pelunasan penuh dan tidak diperbolehkan secara dicicil.

"Posko ini kami buka agar pekerja bisa menyampaikan pengaduan jika haknya tidak dipenuhi. THR harus dibayarkan penuh, selambat-lambatnya H-7 lebaran, dan tidak boleh dicicil," ujarnya, Senin (24/03/2025).

Sementara itu, untuk besaran THR bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih adalah satu bulan gaji penuh. Dan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, perhitungan dilakukan secara proporsional.

"Perhitungannya masa kerja dibagi 12, lalu dikalikan gaji bulanan. Ini hak pekerja yang wajib dipenuhi pengusaha," katanya.

Lanjut Sunaryo, bertugas sebagai fasilitator yang menerima laporan dan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan jika terjadi pelanggaran. Sedangkan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayar THR menjadi wewenang pengawas dari Disnaker Provinsi Jawa Timur.

"Tahun lalu tidak ada aduan soal keterlambatan pembayaran THR. Jika tahun ini ada masalah, kami siap memediasi," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga pertengahan Maret 2025, tujuh perusahaan besar di Ponorogo telah melaporkan bahwa THR karyawan telah disalurkan. Pihaknya berharap seluruh perusahaan segera mengikuti langkah tersebut demi kelancaran menjelang lebaran. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…