Terpidana Suap Fatwa MA Diperiksa KPK, Soal Harun Masiku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Terpidana Djoko Tjandra usai diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku.
Ekspresi Terpidana Djoko Tjandra usai diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Djoko, terpidana kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko Tjandra divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

 Ia diperiksa sebagai saksi untuk perkara suap proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024, Rabu (9/4/2025).

 Djoko Tjandra tiba digedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik ke lantai 2 menuju ruang pemeriksaan.

"Hari ini Rabu (9/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Djoko diperiksa terkait tersangka Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

Djoko Tjandra, mengaku tidak mengenal Harun Masiku.

Djoko mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 13.21 WIB.

Djoko mengaku tidak mengenal Harun Masiku hingga Donny Tri Istiqomah yang merupakan para tersangka dalam kasus yang membuatnya diperiksa KPK. Dia juga tidak merincikan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Tidak tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali. Tidak (kenal Donny Tri) sama sekali," kata Djoko.

Dia mengaku tak bisa menjawab apapun karena tak mengenal Harun Masiku. "Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa," sebutnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Djoko Tjandra terkait perkara suap Harun Masiku. Dirinya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik ke lantai 2 menuju ruang pemeriksaan.

 

Buron KPK Sejak 2020

Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur penggantian antarwaktu.

Wahyu sendiri telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio yang merupakan orang kepercayaan Wahyu serta Saeful Bahri selaku merupakan perantara suap yang telah divonis penjara dan sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku. jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…