Terpidana Suap Fatwa MA Diperiksa KPK, Soal Harun Masiku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Terpidana Djoko Tjandra usai diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku.
Ekspresi Terpidana Djoko Tjandra usai diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Djoko, terpidana kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko Tjandra divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

 Ia diperiksa sebagai saksi untuk perkara suap proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024, Rabu (9/4/2025).

 Djoko Tjandra tiba digedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik ke lantai 2 menuju ruang pemeriksaan.

"Hari ini Rabu (9/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Djoko diperiksa terkait tersangka Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

Djoko Tjandra, mengaku tidak mengenal Harun Masiku.

Djoko mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 13.21 WIB.

Djoko mengaku tidak mengenal Harun Masiku hingga Donny Tri Istiqomah yang merupakan para tersangka dalam kasus yang membuatnya diperiksa KPK. Dia juga tidak merincikan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Tidak tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali. Tidak (kenal Donny Tri) sama sekali," kata Djoko.

Dia mengaku tak bisa menjawab apapun karena tak mengenal Harun Masiku. "Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa," sebutnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Djoko Tjandra terkait perkara suap Harun Masiku. Dirinya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik ke lantai 2 menuju ruang pemeriksaan.

 

Buron KPK Sejak 2020

Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur penggantian antarwaktu.

Wahyu sendiri telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio yang merupakan orang kepercayaan Wahyu serta Saeful Bahri selaku merupakan perantara suap yang telah divonis penjara dan sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku. jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…