Kejagung Ungkap Draft Vonis Suap Hakim CPO, Dibaca Dulu oleh Pengacara Terdakwa

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ada perkembangan baru dalam kasus dugaan suap putusan crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterangan ini didapat dari saksi. Draft itu dikoreksi oleh tersangka Marcella Santoso (MS) yang menjadi advokat tersangka.

"Di mana dalam salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa beberapa saat, beberapa waktu sebelum putusan pengadilan diputus di depan persidangan, WS (Wahyu Gunawan) selaku panitera telah memberikan draft putusan tersebut terhadap tersangka," kata Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa dini tadi, (22/4/2025).

Wahyu Gunawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus vonis lepas ekspor minyak goreng. Dia menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya termasuk Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanto (MAN) hingga hakim ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim.

Kembali lagi ke pernyataan Abdul. Dia mengatakan draft vonis tersebut kemudian dikembalikan setelah disesuaikan dengan pesanan dari tersangka. Namun saat penyidikan tersangka MS dan tersangka Junaedi Saibih (JS) yang juga merupakan advokat tak mengaku melakukan itu.

"Dalam hal ini Tersangka MS dan tersangka JS untuk dikoreksi apakah putusan itu sudah sesuai dengan yang diminta. Tapi di dalam fakta penyidikan, kedua tersangka itu tidak mengakui dan mengingkari fakta yang sesungguhnya," jelasnya.

Abdul Qohar menyimpulkan tindakan itu merupakan upaya merusak barang bukti. Selebihnya, mereka mengungkap informasi palsu selama penyidikan.

"Sehingga dapat disampaikan bahwa terhadap beberapa hal yang dilakukan tadi, maka termasuk unsur sengaja merusak bukti dalam perkara korupsi. Kedua juga masuk orang yang memberikan informasi palsu atau informasi yang tidak benar selama proses penyidikan," ungkapnya. erc/rmc

Berita Terbaru

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…