Kejagung Ungkap Draft Vonis Suap Hakim CPO, Dibaca Dulu oleh Pengacara Terdakwa

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ada perkembangan baru dalam kasus dugaan suap putusan crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterangan ini didapat dari saksi. Draft itu dikoreksi oleh tersangka Marcella Santoso (MS) yang menjadi advokat tersangka.

"Di mana dalam salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa beberapa saat, beberapa waktu sebelum putusan pengadilan diputus di depan persidangan, WS (Wahyu Gunawan) selaku panitera telah memberikan draft putusan tersebut terhadap tersangka," kata Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa dini tadi, (22/4/2025).

Wahyu Gunawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus vonis lepas ekspor minyak goreng. Dia menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya termasuk Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanto (MAN) hingga hakim ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim.

Kembali lagi ke pernyataan Abdul. Dia mengatakan draft vonis tersebut kemudian dikembalikan setelah disesuaikan dengan pesanan dari tersangka. Namun saat penyidikan tersangka MS dan tersangka Junaedi Saibih (JS) yang juga merupakan advokat tak mengaku melakukan itu.

"Dalam hal ini Tersangka MS dan tersangka JS untuk dikoreksi apakah putusan itu sudah sesuai dengan yang diminta. Tapi di dalam fakta penyidikan, kedua tersangka itu tidak mengakui dan mengingkari fakta yang sesungguhnya," jelasnya.

Abdul Qohar menyimpulkan tindakan itu merupakan upaya merusak barang bukti. Selebihnya, mereka mengungkap informasi palsu selama penyidikan.

"Sehingga dapat disampaikan bahwa terhadap beberapa hal yang dilakukan tadi, maka termasuk unsur sengaja merusak bukti dalam perkara korupsi. Kedua juga masuk orang yang memberikan informasi palsu atau informasi yang tidak benar selama proses penyidikan," ungkapnya. erc/rmc

Berita Terbaru

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Agenda rutin tahunan yang selalu dilaksanakan oleh warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, adalah acara tradisi "Tegal D…

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Setelah warung remang-remang di eks Tol HK Jabon menjadi sorotan publik akibat maraknya praktik maksiat di kawasan tersebut, k…

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…