Pantai Mutiara Trenggalek, Cocok untuk Healing di Hamparan Pasir Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pantai Mutiara yang berada di Karanggongso, Tasikmadu, Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG
Pantai Mutiara yang berada di Karanggongso, Tasikmadu, Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Destinasi wisata alam, Pantai Mutiara yang berada di Karanggongso, Tasikmadu, Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyimpan pemandangan alam indah dengan hamparan pasir putihnya yang lembut. Ditambah, wisatawan bisa melihat ombak laut yang tenang, sehingga cocok untuk healing.

Pantai di Trenggalek ini juga berada dekat dengan wisata lainnya, contohnya Pantai Prigi, Gua Lowo, Pantai Pasir Putih, hingga Hutan Mangrove. Dengan begini, wisatawan bisa mengunjungi berbagai destinasi sekaligus saat liburan, Selasa (22/04/2025).

Pantai di Trenggalek ini mempunyai suasana tenang, mulai dari ombak laut yang tidak begitu tinggi dan angin sepoi-sepoi, sehingga cocok dikunjungi saat merasa penat dengan rutinitas sehari-hari. Wisatawan bisa bersantai di tepi pantai atau berjalan-jalan sambil menikmati udara segar.

Terlebih, Lokasinya yang berada sekitar 37 km dari pusat Kota Trenggalek dan kendaraan yang paling mudah untuk mengaksesnya adalah kendaraan pribadi atau sewa mobil.

Sementara itu, untuk jam loketnya buka mulai pukul 07.00 WIB hingga malam hari. Berdasarkan akun Instagram @pantai_mutiara_trenggalek, harga tiket masuknya dibanderol Rp15.000 per orang, parkir motor Rp2.000, mobil Rp5.000, dan bus Rp10.000.

Sedangkan, bagi yang ingin bermalam di Pantai Mutiara, destinasi ini juga cocok untuk berkemah. Wisatawan bisa menyewa peralatan berkemah atau membawanya sendiri dari rumah. Saat malam, wisatawan dapat menikmati pemandangan bintang sembari mendengarkan deburan ombak yang menenangkan.

Nantinya, wisatawan akan diajak menikmati keindahan terumbu karang dan mengitari laut sambil melihat panorama pantai di atas perahu. Wisatawan juga dapat menikmati hidangan laut yang nikmat dari hasil tangkapan nelayan untuk mengganjal perut setelah beraktivitas di pantai. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Data sosial yang belum akurat disebut menjadi salah satu kendala dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Hal ini disam…

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…