Bupati Gus Barra Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
upati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris. SP/ DWI
upati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ahli waris dari tiga pekerja yang meninggal dunia di Kabupaten Mojokerto mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. 

JKM itu  diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra, saat kegiatan senam bersama menyambut Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke- 732 di Lapangan Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Minggu (27/04/2025)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari tiga orang pekerja yang meninggal. 

Yaitu Muslimin, perangkat Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu serta dua pekerja rentan asal Kecamatan Puri yakni Sutanto dan Gendut.

Menurutnya, ahli waris dari tiga pekerja tersebut menerima santunan JKM. Karena memang itu hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, mereka menerima manfaatnya ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat mengurangi beban keluarga ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia," katanya.

Imam menerangkan, masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah yakni cukup dengan membawa KTP. Selanjutnya  akan difasilitasi oleh perusahaan jika tergabung dalam aktivitas pekerja formal.

"Selain itu, untuk para pekerja mandiri yang tidak tergabung dalam perusahaan, bisa juga mendaftarkan diri secara mandiri dengan program informal atau BPU BPJS Ketenagakerjaan, yang penting ada aktivitas ekonomi," ujarnya

Bupati Mojokerto, Gus Barra menyampaikan harapannya agar semua pekerja di Kabupaten Mojokerto dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak manfaat yang akan diperoleh para pekerja atau ahli warisnya jika terjadi sesuatu selama masih aktif sebagai pekerja.

"Karena tidak ada seorang pun yang bisa memastikan suatu takdir itu terjadi. Maka sebagai langkah antisipasi, para pekerja perlu memastikan bahwa telah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ucapnya. 

Untuk diketahui, ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta yang merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Dwi

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…