Bupati Gus Barra Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
upati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris. SP/ DWI
upati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ahli waris dari tiga pekerja yang meninggal dunia di Kabupaten Mojokerto mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. 

JKM itu  diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra, saat kegiatan senam bersama menyambut Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke- 732 di Lapangan Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Minggu (27/04/2025)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari tiga orang pekerja yang meninggal. 

Yaitu Muslimin, perangkat Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu serta dua pekerja rentan asal Kecamatan Puri yakni Sutanto dan Gendut.

Menurutnya, ahli waris dari tiga pekerja tersebut menerima santunan JKM. Karena memang itu hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, mereka menerima manfaatnya ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat mengurangi beban keluarga ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia," katanya.

Imam menerangkan, masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah yakni cukup dengan membawa KTP. Selanjutnya  akan difasilitasi oleh perusahaan jika tergabung dalam aktivitas pekerja formal.

"Selain itu, untuk para pekerja mandiri yang tidak tergabung dalam perusahaan, bisa juga mendaftarkan diri secara mandiri dengan program informal atau BPU BPJS Ketenagakerjaan, yang penting ada aktivitas ekonomi," ujarnya

Bupati Mojokerto, Gus Barra menyampaikan harapannya agar semua pekerja di Kabupaten Mojokerto dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak manfaat yang akan diperoleh para pekerja atau ahli warisnya jika terjadi sesuatu selama masih aktif sebagai pekerja.

"Karena tidak ada seorang pun yang bisa memastikan suatu takdir itu terjadi. Maka sebagai langkah antisipasi, para pekerja perlu memastikan bahwa telah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ucapnya. 

Untuk diketahui, ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta yang merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Dwi

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…