Bupati Gus Barra Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
upati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris. SP/ DWI
upati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ahli waris dari tiga pekerja yang meninggal dunia di Kabupaten Mojokerto mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. 

JKM itu  diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra, saat kegiatan senam bersama menyambut Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke- 732 di Lapangan Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Minggu (27/04/2025)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari tiga orang pekerja yang meninggal. 

Yaitu Muslimin, perangkat Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu serta dua pekerja rentan asal Kecamatan Puri yakni Sutanto dan Gendut.

Menurutnya, ahli waris dari tiga pekerja tersebut menerima santunan JKM. Karena memang itu hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, mereka menerima manfaatnya ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat mengurangi beban keluarga ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia," katanya.

Imam menerangkan, masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah yakni cukup dengan membawa KTP. Selanjutnya  akan difasilitasi oleh perusahaan jika tergabung dalam aktivitas pekerja formal.

"Selain itu, untuk para pekerja mandiri yang tidak tergabung dalam perusahaan, bisa juga mendaftarkan diri secara mandiri dengan program informal atau BPU BPJS Ketenagakerjaan, yang penting ada aktivitas ekonomi," ujarnya

Bupati Mojokerto, Gus Barra menyampaikan harapannya agar semua pekerja di Kabupaten Mojokerto dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak manfaat yang akan diperoleh para pekerja atau ahli warisnya jika terjadi sesuatu selama masih aktif sebagai pekerja.

"Karena tidak ada seorang pun yang bisa memastikan suatu takdir itu terjadi. Maka sebagai langkah antisipasi, para pekerja perlu memastikan bahwa telah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ucapnya. 

Untuk diketahui, ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta yang merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Dwi

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…