KAI Bagikan Diskon hingga 75 Persen untuk Layanan Parkir di Stasiun Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kawasan parkir kendaraan di wilayah Stasiun Madiun. SP/ MDN
Ilustrasi. Kawasan parkir kendaraan di wilayah Stasiun Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka pembukaan kembali layanan di tiga stasiun yakni stasiun Magetan, stasiun Sembung, dan stasiun Sumber Gempol, Resparking by KAI Services memberikan promo menarik dan spesial berupa diskon tarif parkir hingga 75 persen.

Menurut Vice President Corporate Secretary KAI Services, Rachman Firhan, pembukaan kembali layanan parkir ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di lingkungan stasiun khususnya di wilayah Branch Office 7 Madiun. 

Promo tersebut berlaku selama sepuluh hari, mulai 1 hingga 10 Mei 2025. Menurutnya, pembukaan kembali layanan ini bertujuan menata sistem parkir di stasiun agar lebih terkelola.

Sehingga, dengan beroperasinya layanan parkir Resparking by KAI Services ini, masyarakat Jawa Timur kini dapat menikmati sistem parkir terintegrasi yang lebih tertata dan terpercaya di area stasiun.

"Kami berharap kehadiran Resparking di wilayah Branch Office 7 Madiun ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang Kereta Api, dengan sistem yang profesional serta fasilitas yang mendukung rasa aman dan nyaman," ujarnya, Minggu (04/05/2025).

Kehadiran Resparking di tiga stasiun wilayah Branch Office 7 Madiun ini mendapatkan sambutan positif  masyarakat, terutama para pengguna jasa Kereta Api, karena menghadirkan pelayanan parkir yang lebih profesional, aman, dan nyaman. 

Diketahui, setiap area parkir juga dilengkapi perlindungan asuransi bagi kendaraan pengguna. Layanan parkir di ketiga stasiun tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api. md-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…