SurabayaPagi, Surabaya - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal ke Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur.
Dukungan ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar sebagai bagian dari pembahasan awal Raperda tersebut, Selasa (20/5/2025).
Raperda ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor UMKM dan pertanian, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi provinsi. Dana sebesar Rp. 500 miliar direncanakan akan disuntikkan ke Bank UMKM Jatim guna meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat kelas bawah.
“Sebagai partai yang berpihak pada ekonomi rakyat, kami memandang Raperda ini sangat penting untuk memperluas akses pembiayaan yang adil dan terjangkau bagi UMKM dan petani,” ujar Cahyo Harjo Prakoso sebagai perwakilan Fraksi Gerindra dalam pandangan resminya.
Fraksi Gerindra menyampaikan tujuh poin strategis yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda ini, antara lain, Kelayakan bisnis penyertaan modal, Proyeksi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tata kelola dan sistem pengawasan, Sebaran manfaat secara geografis dan sektoral, Inovasi layanan keuangan digital, Strategi mitigasi risiko keuangan, Sinergi dengan program pemberdayaan ekonomi rakyat lainnya.
Meski tidak dipaparkan secara rinci dalam rapat, ketujuh poin tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Gubernur dan jajaran eksekutif sebagai bahan kajian dan masukan mendalam.
“Dana publik sebesar Rp.500 miliar bukan jumlah kecil. Karena itu, kami minta setiap aspek penyertaan modal ini dikaji dengan seksama untuk memastikan dampaknya betul-betul dirasakan masyarakat,” tambah Cahyo.
Dalam penutupnya, Gerindra menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan, guna memastikan regulasi ini memberi manfaat maksimal bagi ekonomi masyarakat Jawa Timur, karena seperti diketahui UMKM telah menyerap 96,3 persen tenaga kerja, dan penyaluran kredit harus menjangkau seluruh wilayah Jatim khususnya di pedesaan agar tidak memperlebar kesenjangan antar wikayah.
“Kami siap berkolaborasi untuk menyempurnakan Raperda ini agar dapat diimplementasikan secara optimal dan membawa perubahan nyata,” pungkasnya. Byb
Editor : Redaksi