Dukung Penyertaan Modal, Gerindra Perluas Akses Pembiayaan Adil dan Terjangkau Bagi UMKM

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal ke Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur. 

Dukungan ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar sebagai bagian dari pembahasan awal Raperda tersebut, Selasa (20/5/2025).

Raperda ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor UMKM dan pertanian, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi provinsi. Dana sebesar Rp. 500 miliar direncanakan akan disuntikkan ke Bank UMKM Jatim guna meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat kelas bawah.

“Sebagai partai yang berpihak pada ekonomi rakyat, kami memandang Raperda ini sangat penting untuk memperluas akses pembiayaan yang adil dan terjangkau bagi UMKM dan petani,” ujar Cahyo Harjo Prakoso sebagai perwakilan Fraksi Gerindra dalam pandangan resminya.

Fraksi Gerindra menyampaikan tujuh poin strategis yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda ini, antara lain, Kelayakan bisnis penyertaan modal, Proyeksi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tata kelola dan sistem pengawasan, Sebaran manfaat secara geografis dan sektoral, Inovasi layanan keuangan digital, Strategi mitigasi risiko keuangan, Sinergi dengan program pemberdayaan ekonomi rakyat lainnya.

Meski tidak dipaparkan secara rinci dalam rapat, ketujuh poin tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Gubernur dan jajaran eksekutif sebagai bahan kajian dan masukan mendalam.

“Dana publik sebesar Rp.500 miliar bukan jumlah kecil. Karena itu, kami minta setiap aspek penyertaan modal ini dikaji dengan seksama untuk memastikan dampaknya betul-betul dirasakan masyarakat,” tambah Cahyo.

Dalam penutupnya, Gerindra menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan, guna memastikan regulasi ini memberi manfaat maksimal bagi ekonomi masyarakat Jawa Timur, karena seperti diketahui UMKM telah menyerap 96,3 persen tenaga kerja, dan penyaluran kredit harus menjangkau seluruh wilayah Jatim khususnya di pedesaan agar tidak memperlebar kesenjangan antar wikayah.

“Kami siap berkolaborasi untuk menyempurnakan Raperda ini agar dapat diimplementasikan secara optimal dan membawa perubahan nyata,” pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…