SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi secara resmi meluncurkan Fase 2 dan Fase 3 program Banyuwangi Hijau, sebagai upaya memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah menuju skala kabupaten.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengungkap, adanya peluncuran ini menandai tonggak penting dalam komitmen daerah untuk menyediakan akses layanan persampahan bagi seluruh warga Banyuwangi.
Awal tahun ini Bupati Banyuwangi telah menetapkan Surat Keputusan tentang Program Pengelolaan Persampahan Banyuwangi Hijau, sebagai landasan hukum yang memperkuat keberlanjutan dan perluasan layanan hingga ke seluruh wilayah kabupaten.
Selain itu, isu strategis pengelolaan sampah juga diintegrasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah jangka menengah, seperti RPJMD dan Renstra OPD.
Momentum peluncuran hari ini ditandai dengan: pemberian apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan kemajuan di Fase 1, peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan TPS baru di Kecamatan Purwoharjo sebagai bagian dari Fase 2 dan dimulainya implementasi Banyuwangi Hijau Fase 3, sebagai bagian dari komitmen perluasan akses layanan persampahan untuk seluruh warga Banyuwangi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, aparat penegak hukum, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Mulai tahun ini, akan diberikan penghargaan khusus bagi desa yang paling aktif dan berhasil dalam mengelola sampahnya,” ujar Bupati, Minggu (25/05/2025).
Sebagai informasi, sejak diresmikan oleh Bupati pada 21 Februari 2022, Banyuwangi Hijau Fase 1 telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dan dengan dimulainya Fase 2 dan Fase 3, dapat menjadikan Banyuwangi sebagai salah satu pionir daerah yang serius mengintegrasikan sistem persampahan berbasis masyarakat ke dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. by-01/dsy
Editor : Desy Ayu