Perluas Layanan Persampahan, Pemkab Luncurkan Program Banyuwangi Hijau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi saat melakukan teleconference dengan Staf Dinas Lingkungan Hidup yang ada di TPS Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi. SP/ BYW
Bupati Banyuwangi saat melakukan teleconference dengan Staf Dinas Lingkungan Hidup yang ada di TPS Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi. SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi secara resmi meluncurkan Fase 2 dan Fase 3 program Banyuwangi Hijau, sebagai upaya memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah menuju skala kabupaten. 

Bupati Ipuk Fiestiandani mengungkap, adanya peluncuran ini menandai tonggak penting dalam komitmen daerah untuk menyediakan akses layanan persampahan bagi seluruh warga Banyuwangi.

Awal tahun ini Bupati Banyuwangi telah menetapkan Surat Keputusan tentang Program Pengelolaan Persampahan Banyuwangi Hijau, sebagai landasan hukum yang memperkuat keberlanjutan dan perluasan layanan hingga ke seluruh wilayah kabupaten.

Selain itu, isu strategis pengelolaan sampah juga diintegrasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah jangka menengah, seperti RPJMD dan Renstra OPD.

Momentum peluncuran hari ini ditandai dengan: pemberian apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan kemajuan di Fase 1, peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan TPS baru di Kecamatan Purwoharjo sebagai bagian dari Fase 2 dan dimulainya implementasi Banyuwangi Hijau Fase 3, sebagai bagian dari komitmen perluasan akses layanan persampahan untuk seluruh warga Banyuwangi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, aparat penegak hukum, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Mulai tahun ini, akan diberikan penghargaan khusus bagi desa yang paling aktif dan berhasil dalam mengelola sampahnya,” ujar Bupati, Minggu (25/05/2025).

Sebagai informasi, sejak diresmikan oleh Bupati pada 21 Februari 2022, Banyuwangi Hijau Fase 1 telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dan dengan dimulainya Fase 2 dan Fase 3, dapat menjadikan Banyuwangi sebagai salah satu pionir daerah yang serius mengintegrasikan sistem persampahan berbasis masyarakat ke dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. by-01/dsy

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…