SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Polres Blitar berhasil mengamankan enam orang anggota Oknum kelompok perguruan silat yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan terhadap rombongan perguruan silat lainnya, insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 Pukul 23.45 Wib, di wilayah Desa Kembangarum,Kec. lodoyo, Kabupaten Blitar.
Menurut Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, kejadian bermula saat rombongan perguruan dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan Istighosah di Tambakrejo. Saat melintas di jalur jalan desa Kembangarum, Kec.Lodoyo, rombongan dihadang oleh sekitar 80 orang, yang diduga merupakan anggota Oknum kelompok perguruan dari Tulungagung, Senin (16/06/2025) siang pada wartawan di ruang kerjanya
Ipda Putut menambahkan, berkat kesigapan aparat dari Polsek Panggungrejo, yang sejak awal memberikan pengawalan terhadap rombongan, bentrokan antarperguruan berhasil dicegah dan situasi dapat dikendalikan.
Sebelumnya Polres Blitar menerima laporan langsung bergerak cepat ke tiitik lokasi dan berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku beserta 14 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, mayoritas kendaraan tersebut berasal dari wilayah Tulungagung.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Ipda Putut Siswahudi menyampaikan bahwa dari 14 kendaraan yang diamankan, sebanyak 4 unit telah ditindak dengan sanksi tilang. Sementara 10 unit lainnya belum dapat diproses karena pemiliknya melarikan diri saat proses penertiban dilakukan.
Untuk yang di amankan di Polres Blitar adalah, RR (18) warga Kec. Rejotangan, Tulungagung, AR (21) warga Sutojayan, Kabupaten Blitar, WR (17) dan AM (19) keduanya warga Kec.Bakung Kabupaten Blitar, WC (18) dan JM (18) Tulungagung, JM (19) keduanya warga Kec. Kalidawir Kabupaten Tulungagung.
"Hingga saat ini, keenam orang yang berhasil diamankan masih berada di Mapolres Blitar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan upaya identifikasi terhadap pemilik kendaraan lainnya yang belum diketahui keberadaannya," jelas Ipda Putut.
Atas peristiwa tersebut Polres Blitar menyampaikan bahwa para terduga pelaku yang rata-rata masih berusia remaja akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing, apabila pada hari ini sudah dijemput secara resmi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan persuasif dan edukatif, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
" Untuk itu Kapolres Blitar mengimbau kepada seluruh masyarakat dan organisasi perguruan silat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusifitas wilayah, terutama saat mengikuti maupun selesai kegiatan keagamaan dan kebudayaan serta mentaati maklumat yang sudah di buat kesepakatan, tentang, "Suroan Agung Aman Damai" , pungkas Ipda Putut Siswahyudi.Les.
Editor : Redaksi