28 Tugu Silat Dibongkar Secara Sukarela di Ngawi, Kedepankan Kepentingan Negara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Sep 2023 15:22 WIB

28 Tugu Silat Dibongkar Secara Sukarela di Ngawi, Kedepankan Kepentingan Negara

i

Pembongkaran 28 tugu silat yang berada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. SP/ NGW

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebanyak 28 tugu perguruan silat dibongkar oleh masing-masing anggota perguruan silat secara sukarela di Kabupaten Ngawi. Pasalnya, tugu tersebut dibangun di atas fasilitas umum milik pemerintah.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, prosesi pembongkaran tugu perguruan silat tersebut, disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah masing-masing dan stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga: Kelahiran Ferrari 12Cilindri, Bermesin V12 Buas di Era Elektrifikasi

“Sejak ada himbauan pembongkaran tugu (fasilitas umum) dari Pemprov Jatim, di wilayah Ngawi sampai dengan Sabtu (16/09/2023) sudah 28 (dua puluh delapan) tugu perguruan silat yang dibongkar secara sukarela oleh mereka sendiri,” tuturnya, Minggu (17/09/2023).

Sejumlah 28 tugu tersebut tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi. Pihaknya berharap, keamanan ketertiban masyarakat di Ngawi tetap terjaga dan gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar-kelompok dan golongan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pembongkaran tugu ini. Mereka dengan secara sukarela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” ungkap Argo.

Baca Juga: Tren Yamaha Mio Naik Daun, Banyak Dicari untuk Kebutuhan Restorasi

Salah satunya di Kecamatan Karanganyar. Ketua Ranting PSHT Karanganyar Karmidi mengatakan bahwa pembongkaran secara sukarela tersebut merupakan wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.

’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota. Sebagai warga negara yang baik, kami bongkar demi kebaikan,’’ ujar Karmidi, selaku penanggung jawab Ketua Ranting PSHT Karanganyar.

Baca Juga: Warga Ngawi Tewas Tersengat Jebakan Listrik

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat edaran tersebut berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat. ngw-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU