Polres Gresik Tangkap Komplotan Pesilat yang Keroyok Pemuda Sidoarjo Sampai Tewas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima saat menunjukkan para tersangka pesilat yang sudah berhasil diringkus, tiga pelaku lainnya masih dinyatakan DPO.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima saat menunjukkan para tersangka pesilat yang sudah berhasil diringkus, tiga pelaku lainnya masih dinyatakan DPO.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan komplotan pesilat yang mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia. Sebanyak enam pesilat telah ditangkap. Tiga orang lainnya masih berstatus DPO.

Mereka mengeroyok korban berinisial SW (20) asal Krian, Sidoarjo hingga tewas. Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (19/5) dinihari, di depan warung Hamas, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Korban SW dikeroyok para pelaku dan dikepruk botol kaca hingga mengalami gegar otak dan koma selama beberapa hari di rumah sakit.

Korban pada awalnya mendapatkan perawatan di RS Petrokimia di Driyorejo, namun karena luka yang dideritanya cukup berat kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya sampai menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (23/5/2024) dinihari.

Tidak hanya SW, para pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain, mengeroyok korban M. Suhirman dan M. Ady Saputra. Kedua korban selamat dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Keduanya dibawa petugas ke Puskesmas Driyorejo untuk mendapat pengobatan dan visum.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, anggota Opsnal Polres Gresik mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi-saksi.

Kemudian pada Minggu (19/5) anggota Opsnal Polres Gresik telah berhasil mengamankan terduga tersangka di rumahnya masing-masing.

Para tersangka sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian. Enam pelaku yang diamankan adalah CD (18), NR(19) dan MN (19), mereka berasal dari Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kemudian, EG (19) dan AD (18) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik langsung diciduk di rumahnya. Satu tersangka lagi merupakan anak di bawah umur (ABH).

Barang bukti yang diamankan satu buah botol, empat buah handphone, dua jaket hoodie dan dua kaos.

"Sebanyak enam orang tersangka sudah kami amankan, terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur," ungkap AKP Aldhino.

Tidak sampai disitu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang saat ini tengah melarikan diri. Satreskrim Polres Gresik telah mengantongi identitas tiga tersangka lain yang berstatus DPO.

"Kami menetapkan tiga orang DPO, dua diantaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng saat ini masih dalam proses pengejaran tim Resmob Satreskrim Polres Gresik," ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) dan (3), berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga besama–sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan matinya orang dengan penjara selama–lamanya 12 tahun. grs

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…