Polres Gresik Tangkap Komplotan Pesilat yang Keroyok Pemuda Sidoarjo Sampai Tewas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima saat menunjukkan para tersangka pesilat yang sudah berhasil diringkus, tiga pelaku lainnya masih dinyatakan DPO.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima saat menunjukkan para tersangka pesilat yang sudah berhasil diringkus, tiga pelaku lainnya masih dinyatakan DPO.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan komplotan pesilat yang mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia. Sebanyak enam pesilat telah ditangkap. Tiga orang lainnya masih berstatus DPO.

Mereka mengeroyok korban berinisial SW (20) asal Krian, Sidoarjo hingga tewas. Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (19/5) dinihari, di depan warung Hamas, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Korban SW dikeroyok para pelaku dan dikepruk botol kaca hingga mengalami gegar otak dan koma selama beberapa hari di rumah sakit.

Korban pada awalnya mendapatkan perawatan di RS Petrokimia di Driyorejo, namun karena luka yang dideritanya cukup berat kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya sampai menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (23/5/2024) dinihari.

Tidak hanya SW, para pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain, mengeroyok korban M. Suhirman dan M. Ady Saputra. Kedua korban selamat dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Keduanya dibawa petugas ke Puskesmas Driyorejo untuk mendapat pengobatan dan visum.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, anggota Opsnal Polres Gresik mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi-saksi.

Kemudian pada Minggu (19/5) anggota Opsnal Polres Gresik telah berhasil mengamankan terduga tersangka di rumahnya masing-masing.

Para tersangka sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian. Enam pelaku yang diamankan adalah CD (18), NR(19) dan MN (19), mereka berasal dari Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kemudian, EG (19) dan AD (18) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik langsung diciduk di rumahnya. Satu tersangka lagi merupakan anak di bawah umur (ABH).

Barang bukti yang diamankan satu buah botol, empat buah handphone, dua jaket hoodie dan dua kaos.

"Sebanyak enam orang tersangka sudah kami amankan, terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur," ungkap AKP Aldhino.

Tidak sampai disitu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang saat ini tengah melarikan diri. Satreskrim Polres Gresik telah mengantongi identitas tiga tersangka lain yang berstatus DPO.

"Kami menetapkan tiga orang DPO, dua diantaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng saat ini masih dalam proses pengejaran tim Resmob Satreskrim Polres Gresik," ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) dan (3), berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga besama–sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan matinya orang dengan penjara selama–lamanya 12 tahun. grs

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…