Ditreskrimsiber Polda Jatim Bekuk Warga Nganjuk Pembuat 130 Toko Online Pakai Identitas Orang Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim tetapkan TD sebagai tersangka penyalahgunaan data pribadi untuk membuat 130 toko online fiktif. SP/ Achmad Adi 
Polda Jatim tetapkan TD sebagai tersangka penyalahgunaan data pribadi untuk membuat 130 toko online fiktif. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Siber Polda Jawa Timur menetapkan TD (38), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, sebagai tersangka kasus penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Ia diduga kuat menggunakan identitas milik orang lain untuk mendirikan ratusan akun toko online fiktif.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan iming-iming bantuan makanan bergizi gratis (MBG) kepada warga. Namun syaratnya, mereka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Modusnya, TD mengaku bisa membantu masyarakat membuat NPWP tanpa harus datang ke kantor pajak. Ia meminta fotokopi KTP dan foto selfie dari para korban," ujar Abraham, Senin (23/6/2025).

Setelah mendapatkan data, tersangka mendaftarkan NPWP secara elektronik. Parahnya, data tersebut kemudian digunakan untuk mendaftar nomor ponsel, rekening e-wallet Seabank, dan membuat akun toko online berbasis program Shopee Affiliate.

"Tanpa seizin dan sepengetahuan para korban, data mereka dipakai TD untuk membuat 130 akun toko online. Lalu, dia menyewa tujuh admin untuk melakukan promosi melalui live streaming," lanjutnya.

Melalui promosi barang afiliasi di platform Shopee, TD memperoleh komisi antara 5 hingga 25 persen dari setiap produk yang berhasil terjual. Keuntungan tersebut dikumpulkan dalam e-wallet yang terdaftar atas namanya sendiri dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Dana hasil kejahatan itu dimasukkan ke rekening digital atas namanya sendiri. Padahal identitas untuk membuat toko-toko online itu diambil dari warga yang ditipu dengan janji bantuan makanan,” jelas Abraham.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain: 187 unit ponsel, 129 akun toko Shopee, 129 rekening Seabank, 129 NPWP milik orang lain, 129 fotokopi KTP, dua unit komputer, satu akun Dana, dan satu rekening Seabank.

Kini, TD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 67 ayat (3) jo Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. ad

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…