Ditreskrimsiber Polda Jatim Bekuk Warga Nganjuk Pembuat 130 Toko Online Pakai Identitas Orang Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim tetapkan TD sebagai tersangka penyalahgunaan data pribadi untuk membuat 130 toko online fiktif. SP/ Achmad Adi 
Polda Jatim tetapkan TD sebagai tersangka penyalahgunaan data pribadi untuk membuat 130 toko online fiktif. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Siber Polda Jawa Timur menetapkan TD (38), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, sebagai tersangka kasus penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Ia diduga kuat menggunakan identitas milik orang lain untuk mendirikan ratusan akun toko online fiktif.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan iming-iming bantuan makanan bergizi gratis (MBG) kepada warga. Namun syaratnya, mereka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Modusnya, TD mengaku bisa membantu masyarakat membuat NPWP tanpa harus datang ke kantor pajak. Ia meminta fotokopi KTP dan foto selfie dari para korban," ujar Abraham, Senin (23/6/2025).

Setelah mendapatkan data, tersangka mendaftarkan NPWP secara elektronik. Parahnya, data tersebut kemudian digunakan untuk mendaftar nomor ponsel, rekening e-wallet Seabank, dan membuat akun toko online berbasis program Shopee Affiliate.

"Tanpa seizin dan sepengetahuan para korban, data mereka dipakai TD untuk membuat 130 akun toko online. Lalu, dia menyewa tujuh admin untuk melakukan promosi melalui live streaming," lanjutnya.

Melalui promosi barang afiliasi di platform Shopee, TD memperoleh komisi antara 5 hingga 25 persen dari setiap produk yang berhasil terjual. Keuntungan tersebut dikumpulkan dalam e-wallet yang terdaftar atas namanya sendiri dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Dana hasil kejahatan itu dimasukkan ke rekening digital atas namanya sendiri. Padahal identitas untuk membuat toko-toko online itu diambil dari warga yang ditipu dengan janji bantuan makanan,” jelas Abraham.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain: 187 unit ponsel, 129 akun toko Shopee, 129 rekening Seabank, 129 NPWP milik orang lain, 129 fotokopi KTP, dua unit komputer, satu akun Dana, dan satu rekening Seabank.

Kini, TD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 67 ayat (3) jo Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. ad

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…