Ditreskrimsiber Polda Jatim Bekuk Warga Nganjuk Pembuat 130 Toko Online Pakai Identitas Orang Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim tetapkan TD sebagai tersangka penyalahgunaan data pribadi untuk membuat 130 toko online fiktif. SP/ Achmad Adi 
Polda Jatim tetapkan TD sebagai tersangka penyalahgunaan data pribadi untuk membuat 130 toko online fiktif. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Siber Polda Jawa Timur menetapkan TD (38), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, sebagai tersangka kasus penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Ia diduga kuat menggunakan identitas milik orang lain untuk mendirikan ratusan akun toko online fiktif.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan iming-iming bantuan makanan bergizi gratis (MBG) kepada warga. Namun syaratnya, mereka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Modusnya, TD mengaku bisa membantu masyarakat membuat NPWP tanpa harus datang ke kantor pajak. Ia meminta fotokopi KTP dan foto selfie dari para korban," ujar Abraham, Senin (23/6/2025).

Setelah mendapatkan data, tersangka mendaftarkan NPWP secara elektronik. Parahnya, data tersebut kemudian digunakan untuk mendaftar nomor ponsel, rekening e-wallet Seabank, dan membuat akun toko online berbasis program Shopee Affiliate.

"Tanpa seizin dan sepengetahuan para korban, data mereka dipakai TD untuk membuat 130 akun toko online. Lalu, dia menyewa tujuh admin untuk melakukan promosi melalui live streaming," lanjutnya.

Melalui promosi barang afiliasi di platform Shopee, TD memperoleh komisi antara 5 hingga 25 persen dari setiap produk yang berhasil terjual. Keuntungan tersebut dikumpulkan dalam e-wallet yang terdaftar atas namanya sendiri dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Dana hasil kejahatan itu dimasukkan ke rekening digital atas namanya sendiri. Padahal identitas untuk membuat toko-toko online itu diambil dari warga yang ditipu dengan janji bantuan makanan,” jelas Abraham.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain: 187 unit ponsel, 129 akun toko Shopee, 129 rekening Seabank, 129 NPWP milik orang lain, 129 fotokopi KTP, dua unit komputer, satu akun Dana, dan satu rekening Seabank.

Kini, TD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 67 ayat (3) jo Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. ad

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…