SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengimbau seluruh perguruan silat yang akan memperingati tradisi Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi Maklumat Operasi Aman Suro 2025. Imbauan ini disampaikan saat pengukuhan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun, belum lama ini.
Dalam maklumat tersebut, terdapat sejumlah ketentuan penting yang wajib ditaati peserta Suroan dan Suran Agung, di antaranya:
Tidak diperbolehkan menggunakan atribut perguruan (bendera, baju, slogan, dll) saat keberangkatan maupun kepulangan.
Wajib mematuhi jadwal keberangkatan pada saat pengesahan.
Rombongan harus dikawal oleh petugas Polri saat berangkat dan pulang.
Setiap petugas pengamanan dari perguruan harus berkoordinasi dengan Polri dan menyerahkan identitas peserta.
Selama Suroan, tiga makam utama (Pilangbango, Sarean, dan Nila) ditutup dan dikunci.
Peserta wajib menggunakan kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang tertutup. Kendaraan roda dua (R2) dilarang dan akan dikembalikan ke daerah asal bila tetap memaksa.
Kendaraan peserta dilarang menggunakan speaker atau sound system.
Parkir kendaraan harus sesuai lokasi yang telah ditentukan.
Jika melanggar, maka Ketua Umum, Ketua Cabang, Ketua Ranting, Komisariat, Korlap, Pamter, dan Satgas akan bertanggung jawab secara hukum pidana.
Maklumat ini bersifat mengikat dan wajib ditaati sepenuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara ketat oleh Polda Jatim bersama seluruh jajaran Polres dan Polresta.
"Salah satunya melalui penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Madiun, termasuk jalan alternatif," tegasnya.
Senada, Kepala Biro Operasi (Karo OPS) Polda Jatim, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Suro 2025. Kegiatan cipta kondisi dan patroli rutin juga telah ditingkatkan menjelang peringatan Suroan dan Suran Agung.
"Pengamanan dan penyekatan dimulai sejak H-2, diperketat saat H-1 dan hari H, termasuk memantau titik-titik rawan," jelas Kombes Jimmy.
Polda Jatim juga akan kembali menerapkan sistem tamu wajib lapor. Untuk itu, keterlibatan RT dan RW sangat diharapkan dalam menjaga ketertiban wilayah masing-masing.
"Silakan data setiap tamu yang masuk dan pastikan alasan serta tujuan kedatangannya," pesan Jimmy.
Ia menegaskan bahwa keamanan adalah kebutuhan mendasar yang menjadi tanggung jawab bersama.
"Mari kita jaga Kota Madiun agar tetap aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya. Ad
Editor : Moch Ilham