Libatkan Dirut Pertamina dan Anak Bos Minyak Riza Chalid
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Total sembilan tersangka segera menjalani persidangan.
"Hari ini (kasus) Pertamina tahap 2 ke PN Jakpus ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Harli mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan terhadap sembilan tersangka berserta barang bukti yang disita penyidik dalam perkara itu. Para tersangka segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Iya semua (tersangka)," ungkap Harli.
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
Kejagung diketahui telah membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Total sembilan orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut identitas para tersangka:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, 2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, 3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, 4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, 6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, 7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, 8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, 9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid
Kejaksaan Agung menyita kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM). Aset itu merupakan milik salah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
Diketahui Kerry merupakan anak dari pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.
"Saya sampaikan bahwa benar penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan,m.
Harli menyebut mengatakan penyitaan tersebut dilakukan terhadap dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM. Adapun luas lahannya mencapai 222.615 meter persegi.
Harli menjelaskan di kedua lahan penyimpanan itu terdapat 5 tangki dengan berbagai kapasitas, di antaranya kapasitas 24.400 kiloliter, 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter, 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter, 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter, dan 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter.
Kemudian dua dermaga yang digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG untuk bersandar dan melakukan bongkar muat minyak mentah. Serta satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 34.241.04. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham