Berkas Dugaan Korupsi Rp 193,7 Triliun, Bakal Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Libatkan Dirut Pertamina dan Anak Bos Minyak Riza Chalid

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Total sembilan tersangka segera menjalani persidangan.

"Hari ini (kasus) Pertamina tahap 2 ke PN Jakpus ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Harli mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan terhadap sembilan tersangka berserta barang bukti yang disita penyidik dalam perkara itu. Para tersangka segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya semua (tersangka)," ungkap Harli.

 

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung diketahui telah membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Total sembilan orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut identitas para tersangka:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, 2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, 3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, 4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, 6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, 7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, 8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, 9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

 

Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid

Kejaksaan Agung  menyita kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM). Aset itu merupakan milik salah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

Diketahui Kerry merupakan anak dari pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.

"Saya sampaikan bahwa benar penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan,m.

Harli menyebut mengatakan penyitaan tersebut dilakukan terhadap dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM. Adapun luas lahannya mencapai 222.615 meter persegi.

Harli menjelaskan di kedua lahan penyimpanan itu terdapat 5 tangki dengan berbagai kapasitas, di antaranya kapasitas 24.400 kiloliter, 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter, 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter, 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter, dan 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter.

Kemudian dua dermaga yang digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG untuk bersandar dan melakukan bongkar muat minyak mentah. Serta satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 34.241.04. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…