Berkas Dugaan Korupsi Rp 193,7 Triliun, Bakal Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Libatkan Dirut Pertamina dan Anak Bos Minyak Riza Chalid

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Total sembilan tersangka segera menjalani persidangan.

"Hari ini (kasus) Pertamina tahap 2 ke PN Jakpus ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Harli mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan terhadap sembilan tersangka berserta barang bukti yang disita penyidik dalam perkara itu. Para tersangka segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya semua (tersangka)," ungkap Harli.

 

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung diketahui telah membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Total sembilan orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut identitas para tersangka:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, 2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, 3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, 4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, 6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, 7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, 8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, 9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

 

Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid

Kejaksaan Agung  menyita kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM). Aset itu merupakan milik salah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

Diketahui Kerry merupakan anak dari pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.

"Saya sampaikan bahwa benar penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan,m.

Harli menyebut mengatakan penyitaan tersebut dilakukan terhadap dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM. Adapun luas lahannya mencapai 222.615 meter persegi.

Harli menjelaskan di kedua lahan penyimpanan itu terdapat 5 tangki dengan berbagai kapasitas, di antaranya kapasitas 24.400 kiloliter, 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter, 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter, 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter, dan 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter.

Kemudian dua dermaga yang digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG untuk bersandar dan melakukan bongkar muat minyak mentah. Serta satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 34.241.04. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …