SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap sepasang anak muda asal Sidoarjo. Oknum bersangkutan kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan internal.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut. “Yang bersangkutan sudah kami amankan, sudah kami mintai keterangan juga,” ujar AKP Rina saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Diketahui, korban dalam kasus ini adalah Kirana Vanessya (23), mahasiswi asal Tambak Sumur, Sidoarjo, yang bersama temannya Rayhan diduga diperas oleh seorang anggota polisi aktif yang mengaku sedang menjalankan operasi gabungan.
Oknum berseragam itu diduga meminta uang secara paksa hingga Rp 7 juta setelah menuduh keduanya melakukan pelanggaran di dalam mobil. Uang ditarik langsung oleh korban dari ATM di sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atas perintah pelaku.
Menanggapi hal tersebut, AKP Rina menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan bersikap tegas. “Kami tidak akan menoleransi perilaku anggota yang mencederai kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa proses penanganan dilakukan oleh gabungan tim dari Propam dan unit penyidik. “Propam dan penyidik akan menangani kasus ini secara profesional. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran berat seperti ini,” imbuhnya.
Meski identitas lengkap oknum belum dirilis ke publik, sumber internal menyebutkan bahwa pelaku berinisial Bripka H, dan masih aktif berdinas di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Langkah tegas Polrestabes ini mendapat sorotan publik, terlebih kasus ini mencuat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, momen yang semestinya menjadi refleksi peningkatan integritas Polri.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti. Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum benar-benar ditegakkan hingga ke ranah pidana, bukan sekadar sanksi etik semata. Ad
Editor : Moch Ilham