Anwar Sadad Dua Kali Mangkir, Asetnya Rp 8,1 M Disita KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anwar Sadad, Anggota Komisi XIII DPR RI
Anwar Sadad, Anggota Komisi XIII DPR RI

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anwar Sadad, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, mangkir dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022.

Tapi KPK menyita aset milik mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS). Aset itu disita berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022.

"Pada Senin (23/6), penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Aset itu berupa rumah dan tanah milik Anwar Sadad. Aset berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.

"Yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud," ujar Budi.

KPK menyebut aset bidang tanah dan bangunan ada yang diduga telah dibeli oleh tersangka Anwar Sadad. Aset tanah itu berada di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Anwar sejatinya sudah dipanggil kedua kalinya untuk diperiksa KPK kemarin. Namun, Anwar tidak hadir karena alasan ada kegiatan kedewanan.

"Dengan alasan adanya kegiatan kedewanan. Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai," kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK.

"Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," katanya.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

 Pemerintah Provinsi Jawa Timur diketahui menggelontorkan anggaran dana hibah tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 7,8 triliun. Dana tersebut disalurkan ke badan, lembaga, dan ormas. “Pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019 hingga 2024.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset milik politikus Partai Gerindra itu senilai Rp 8,1 miliar. Juru Bicara KPK yang saat itu masih Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, aset yang disita itu adalah tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, serta satu unit apartemen di Malang.

Anwar satu paket dengan terpidana Sahat Tua Simandjuntak. Politisi Partai Golkar ini telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan pada 26 September 2023 lalu. Sahat juga harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. n erc/sb2/rmc

Berita Terbaru

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Laskar Sholawat Nusantara (LSN) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan syiar melalui jalur pemerintahan. Seiring dengan itu, …

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI. COM, Lumajang- Kualitas Makanan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG, Kualitas Makanan Jadi Prioritas Bupati Lumajang, …

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Ancaman pencurian ternak sapi dan sepeda motor menjadi perhatian Polsek Rowokangkung.  Untuk mencegah tindak kriminalitas tersebut, …

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Isu yang sempat viral di media sosial serta dibumbui narasi sepihak mengenai adanya dugaan tekanan struktural maupun arogansi o…

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peta pergerakan spiritual dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Jam'iyah Ahlit Thariqah a…

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Merespons keluhan warga terkait kondisi sanitasi yang tidak layak, Pemerintah Kota Mojokerto bergerak menyiapkan solusi bagi …