Live Esek-esek Pasutri, Ditentukan Mood Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan suami istri, berinisial WJC dan E, saat diamankan oleh Polres Pangandaran setelah kedapatan melakukan live streaming esek-esek.
Pasangan suami istri, berinisial WJC dan E, saat diamankan oleh Polres Pangandaran setelah kedapatan melakukan live streaming esek-esek.

i

Dilakukan Tiga Jam Malam Hari Melalui Aplikasi Live Streaming dan Video Call Seks atau VCS 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada live esek-esek yang dilakukan pasutri  bervariatif setiap harinya. Terkadang melakukan live, namun juga tidak.

"Aksi itu dilakukan variatif per harinya, tergantung mood istri," kata Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto di Polres Pangandaran, kemarin (24/6/2025).

Tak hanya melalui aplikasi khusus live streaming, keduanya juga menawarkan pelanggan untuk menyaksikan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp atau video call seks (VCS).

Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran menangkap pasangan suami istri yang menampilkan adegan senggama melalui siaran langsung. Pelaku WJC (24) dan istrinya E (25) melakukan itu demi mendapatkan uang.

Pasangan suami istri di Pangandaran nekat menampilkan adegan senggama melalui siaran langsung. Aksi tak senonoh yang dilakukan WJC  dan istrinya E itu dilakukan demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.

Puluhan juta rupiah diraup pasutri itu saat membuat konten syur. Setiap penonton memberikan hadiah berupa gift saat siaran langsung.

"Duit yang mereka dapatkan dihasilkan dari gift para penonton dengan nominal variatif mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu," ujar Yusdiana.

Tak hanya melalui aplikasi khusus live streaming, keduanya juga menawarkan pelanggan untuk menyaksikan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp atau video call seks (VCS).

"Apabila Ingin melihat langsung secara live melalui WhatsApp, harus DM dengan menawarkan harga mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per sesinya," katanya.

"Jika harga sudah deal, pelaku memberikan nomor WhatsApp dan langsung menyuruh VC," tuturnya menambahkan.

Dalam sehari, keduanya melakukan aktivitas live streaming selama 3 jam di waktu malam.

 

Video Pasutri Tersebar di Medsos

Pendapatannya setiap sesi live streaming pun bervariasi.

"Dalam sehari pendapatan yang diterima dari gift sangat variatif, sehari kadang bisa lebih Rp 1 juta. Sementara kalo VCS dibayar dengan tarif Rp 300-500 ribu," tuturnya.

Keduanya kini dijebloskan ke penjara.

Kasus ini terbongkar usai video pasutri itu tersebar di media sosial.

Dua pelaku ditangkap di sebuah perumahan Kecamatan SIdamulih, Kabupaten Pangandaran pada Jumat (13/6) lalu.

"Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri," tegas Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto .

Polisi menjerat pasutri itu dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar. n ang/jk/rmc

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…