Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Sejarah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pendekatan yang unik dan progresif: berbasis keadilan sejarah. Raperda inisiatif dewan ini tak hanya menyasar aspek hukum, tapi juga memuat keberanian untuk mengakui dan memulihkan luka masa lalu, terutama yang dialami oleh kelompok rentan korban kekerasan berbasis gender.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menegaskan urgensi Raperda ini sebagai langkah konkret untuk menghadirkan perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja. Pendekatan berbasis sejarah akan menjadi fondasi penting dalam melindungi mereka secara berkelanjutan,” kata Hikmah, Kamis 26/6/2025. 

Ia merujuk pada peristiwa kerusuhan Mei 1998, yang menurutnya bukan sekadar insiden, melainkan tragedi sejarah yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dari kelompok etnis tertentu yang menjadi korban kekerasan seksual secara sistematis.

“Banyak yang memilih bungkam atau bahkan menolak mengakui tragedi itu secara jujur. Padahal, pengakuan adalah bentuk penghormatan, bukan pembukaan luka,” tegas politisi PKB itu. Ia menambahkan, negara harus memberi ruang bagi riset, pendataan ulang, dan konfirmasi dari saksi hidup, demi memastikan sejarah kelam tidak terulang kembali.

Menurutnya, korban dan keluarga tidak menuntut dikasihani, tetapi diakui. “Ini bukan soal ingin dikenang sebagai penderita. Ini soal pengakuan. Bahwa mereka pernah ada, pernah disakiti, dan negara harus hadir, meski terlambat,” ujarnya.

Hikmah menilai tragedi semacam itu harus mendorong negara menyusun skema mitigasi konflik sosial jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. “Kalau tidak disiapkan, kita bisa gagap saat konflik muncul. Negara harus punya prosedur, bukan cuma respons,” ujarnya.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta baru, ia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Namun ia menekankan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan. “Masih banyak saksi hidup. Kalau mereka dihapus atau dianggap hanya rumor, itu kejam,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menulis ulang sejarah dengan pendekatan objektif, jauh dari dramatisasi atau politisasi. “Sejarah itu harus ditulis apa adanya. Kalau peristiwanya menyakitkan, ya tetap harus ditulis. Itu bekal kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hikmah menegaskan bahwa semangat dari Raperda ini adalah melindungi martabat dan ingatan kolektif bangsa, selain dari aspek hukum. “Kalau kita sungguh ingin melindungi perempuan dan anak, jangan hanya bicara hari ini. Lindungi juga mereka yang pernah jadi korban dan dilupakan sejarah,” pungkasnya. Rko

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…