Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Sejarah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pendekatan yang unik dan progresif: berbasis keadilan sejarah. Raperda inisiatif dewan ini tak hanya menyasar aspek hukum, tapi juga memuat keberanian untuk mengakui dan memulihkan luka masa lalu, terutama yang dialami oleh kelompok rentan korban kekerasan berbasis gender.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menegaskan urgensi Raperda ini sebagai langkah konkret untuk menghadirkan perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja. Pendekatan berbasis sejarah akan menjadi fondasi penting dalam melindungi mereka secara berkelanjutan,” kata Hikmah, Kamis 26/6/2025. 

Ia merujuk pada peristiwa kerusuhan Mei 1998, yang menurutnya bukan sekadar insiden, melainkan tragedi sejarah yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dari kelompok etnis tertentu yang menjadi korban kekerasan seksual secara sistematis.

“Banyak yang memilih bungkam atau bahkan menolak mengakui tragedi itu secara jujur. Padahal, pengakuan adalah bentuk penghormatan, bukan pembukaan luka,” tegas politisi PKB itu. Ia menambahkan, negara harus memberi ruang bagi riset, pendataan ulang, dan konfirmasi dari saksi hidup, demi memastikan sejarah kelam tidak terulang kembali.

Menurutnya, korban dan keluarga tidak menuntut dikasihani, tetapi diakui. “Ini bukan soal ingin dikenang sebagai penderita. Ini soal pengakuan. Bahwa mereka pernah ada, pernah disakiti, dan negara harus hadir, meski terlambat,” ujarnya.

Hikmah menilai tragedi semacam itu harus mendorong negara menyusun skema mitigasi konflik sosial jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. “Kalau tidak disiapkan, kita bisa gagap saat konflik muncul. Negara harus punya prosedur, bukan cuma respons,” ujarnya.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta baru, ia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Namun ia menekankan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan. “Masih banyak saksi hidup. Kalau mereka dihapus atau dianggap hanya rumor, itu kejam,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menulis ulang sejarah dengan pendekatan objektif, jauh dari dramatisasi atau politisasi. “Sejarah itu harus ditulis apa adanya. Kalau peristiwanya menyakitkan, ya tetap harus ditulis. Itu bekal kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hikmah menegaskan bahwa semangat dari Raperda ini adalah melindungi martabat dan ingatan kolektif bangsa, selain dari aspek hukum. “Kalau kita sungguh ingin melindungi perempuan dan anak, jangan hanya bicara hari ini. Lindungi juga mereka yang pernah jadi korban dan dilupakan sejarah,” pungkasnya. Rko

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…