Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Sejarah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pendekatan yang unik dan progresif: berbasis keadilan sejarah. Raperda inisiatif dewan ini tak hanya menyasar aspek hukum, tapi juga memuat keberanian untuk mengakui dan memulihkan luka masa lalu, terutama yang dialami oleh kelompok rentan korban kekerasan berbasis gender.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menegaskan urgensi Raperda ini sebagai langkah konkret untuk menghadirkan perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja. Pendekatan berbasis sejarah akan menjadi fondasi penting dalam melindungi mereka secara berkelanjutan,” kata Hikmah, Kamis 26/6/2025. 

Ia merujuk pada peristiwa kerusuhan Mei 1998, yang menurutnya bukan sekadar insiden, melainkan tragedi sejarah yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dari kelompok etnis tertentu yang menjadi korban kekerasan seksual secara sistematis.

“Banyak yang memilih bungkam atau bahkan menolak mengakui tragedi itu secara jujur. Padahal, pengakuan adalah bentuk penghormatan, bukan pembukaan luka,” tegas politisi PKB itu. Ia menambahkan, negara harus memberi ruang bagi riset, pendataan ulang, dan konfirmasi dari saksi hidup, demi memastikan sejarah kelam tidak terulang kembali.

Menurutnya, korban dan keluarga tidak menuntut dikasihani, tetapi diakui. “Ini bukan soal ingin dikenang sebagai penderita. Ini soal pengakuan. Bahwa mereka pernah ada, pernah disakiti, dan negara harus hadir, meski terlambat,” ujarnya.

Hikmah menilai tragedi semacam itu harus mendorong negara menyusun skema mitigasi konflik sosial jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. “Kalau tidak disiapkan, kita bisa gagap saat konflik muncul. Negara harus punya prosedur, bukan cuma respons,” ujarnya.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta baru, ia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Namun ia menekankan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan. “Masih banyak saksi hidup. Kalau mereka dihapus atau dianggap hanya rumor, itu kejam,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menulis ulang sejarah dengan pendekatan objektif, jauh dari dramatisasi atau politisasi. “Sejarah itu harus ditulis apa adanya. Kalau peristiwanya menyakitkan, ya tetap harus ditulis. Itu bekal kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hikmah menegaskan bahwa semangat dari Raperda ini adalah melindungi martabat dan ingatan kolektif bangsa, selain dari aspek hukum. “Kalau kita sungguh ingin melindungi perempuan dan anak, jangan hanya bicara hari ini. Lindungi juga mereka yang pernah jadi korban dan dilupakan sejarah,” pungkasnya. Rko

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …