Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Sejarah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pendekatan yang unik dan progresif: berbasis keadilan sejarah. Raperda inisiatif dewan ini tak hanya menyasar aspek hukum, tapi juga memuat keberanian untuk mengakui dan memulihkan luka masa lalu, terutama yang dialami oleh kelompok rentan korban kekerasan berbasis gender.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menegaskan urgensi Raperda ini sebagai langkah konkret untuk menghadirkan perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja. Pendekatan berbasis sejarah akan menjadi fondasi penting dalam melindungi mereka secara berkelanjutan,” kata Hikmah, Kamis 26/6/2025. 

Ia merujuk pada peristiwa kerusuhan Mei 1998, yang menurutnya bukan sekadar insiden, melainkan tragedi sejarah yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dari kelompok etnis tertentu yang menjadi korban kekerasan seksual secara sistematis.

“Banyak yang memilih bungkam atau bahkan menolak mengakui tragedi itu secara jujur. Padahal, pengakuan adalah bentuk penghormatan, bukan pembukaan luka,” tegas politisi PKB itu. Ia menambahkan, negara harus memberi ruang bagi riset, pendataan ulang, dan konfirmasi dari saksi hidup, demi memastikan sejarah kelam tidak terulang kembali.

Menurutnya, korban dan keluarga tidak menuntut dikasihani, tetapi diakui. “Ini bukan soal ingin dikenang sebagai penderita. Ini soal pengakuan. Bahwa mereka pernah ada, pernah disakiti, dan negara harus hadir, meski terlambat,” ujarnya.

Hikmah menilai tragedi semacam itu harus mendorong negara menyusun skema mitigasi konflik sosial jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. “Kalau tidak disiapkan, kita bisa gagap saat konflik muncul. Negara harus punya prosedur, bukan cuma respons,” ujarnya.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta baru, ia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Namun ia menekankan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan. “Masih banyak saksi hidup. Kalau mereka dihapus atau dianggap hanya rumor, itu kejam,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menulis ulang sejarah dengan pendekatan objektif, jauh dari dramatisasi atau politisasi. “Sejarah itu harus ditulis apa adanya. Kalau peristiwanya menyakitkan, ya tetap harus ditulis. Itu bekal kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hikmah menegaskan bahwa semangat dari Raperda ini adalah melindungi martabat dan ingatan kolektif bangsa, selain dari aspek hukum. “Kalau kita sungguh ingin melindungi perempuan dan anak, jangan hanya bicara hari ini. Lindungi juga mereka yang pernah jadi korban dan dilupakan sejarah,” pungkasnya. Rko

Berita Terbaru

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pada setiap acara penting Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan penyerahan keris sebagai simbol penghormatan kepada…

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui p…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…