Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Sejarah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pendekatan yang unik dan progresif: berbasis keadilan sejarah. Raperda inisiatif dewan ini tak hanya menyasar aspek hukum, tapi juga memuat keberanian untuk mengakui dan memulihkan luka masa lalu, terutama yang dialami oleh kelompok rentan korban kekerasan berbasis gender.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menegaskan urgensi Raperda ini sebagai langkah konkret untuk menghadirkan perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja. Pendekatan berbasis sejarah akan menjadi fondasi penting dalam melindungi mereka secara berkelanjutan,” kata Hikmah, Kamis 26/6/2025. 

Ia merujuk pada peristiwa kerusuhan Mei 1998, yang menurutnya bukan sekadar insiden, melainkan tragedi sejarah yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dari kelompok etnis tertentu yang menjadi korban kekerasan seksual secara sistematis.

“Banyak yang memilih bungkam atau bahkan menolak mengakui tragedi itu secara jujur. Padahal, pengakuan adalah bentuk penghormatan, bukan pembukaan luka,” tegas politisi PKB itu. Ia menambahkan, negara harus memberi ruang bagi riset, pendataan ulang, dan konfirmasi dari saksi hidup, demi memastikan sejarah kelam tidak terulang kembali.

Menurutnya, korban dan keluarga tidak menuntut dikasihani, tetapi diakui. “Ini bukan soal ingin dikenang sebagai penderita. Ini soal pengakuan. Bahwa mereka pernah ada, pernah disakiti, dan negara harus hadir, meski terlambat,” ujarnya.

Hikmah menilai tragedi semacam itu harus mendorong negara menyusun skema mitigasi konflik sosial jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. “Kalau tidak disiapkan, kita bisa gagap saat konflik muncul. Negara harus punya prosedur, bukan cuma respons,” ujarnya.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta baru, ia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Namun ia menekankan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan. “Masih banyak saksi hidup. Kalau mereka dihapus atau dianggap hanya rumor, itu kejam,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menulis ulang sejarah dengan pendekatan objektif, jauh dari dramatisasi atau politisasi. “Sejarah itu harus ditulis apa adanya. Kalau peristiwanya menyakitkan, ya tetap harus ditulis. Itu bekal kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hikmah menegaskan bahwa semangat dari Raperda ini adalah melindungi martabat dan ingatan kolektif bangsa, selain dari aspek hukum. “Kalau kita sungguh ingin melindungi perempuan dan anak, jangan hanya bicara hari ini. Lindungi juga mereka yang pernah jadi korban dan dilupakan sejarah,” pungkasnya. Rko

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…