Sweeping Jam Malam di Surabaya Diundur, Berlaku Mulai Kamis 3 Juli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi Wali kota Surabaya. SP/Achmad Adi
Eri Cahyadi Wali kota Surabaya. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan remaja yang berkeliaran tanpa pengawasan orang tua mulai Kamis malam, 3 Juli 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan jam malam akan melibatkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat RW. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah masing-masing.

“Jam malam kami membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW. Kami buatkan SK untuk masing-masing RW. Setelah semuanya siap, maka kami akan turun pada Kamis malam, 3 Juli 2025,” ujar Eri, Rabu (2/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pemerintah masih memberikan toleransi terhadap anak-anak yang berada di luar rumah dengan alasan belajar. Namun, alasan tersebut harus dapat dibuktikan secara langsung dengan menghubungi orang tua yang bersangkutan.

“Kalau ada anak yang keluar malam untuk belajar, ya harus jelas. Tapi kalau sudah jelas berboncengan bertiga, laki-perempuan tanpa pakai helm, yang perempuan duduk di tengah, atau ketahuan pacaran di taman orang tuanya tahu atau tidak? Itu yang nanti kita amankan,” tegasnya.

Remaja yang kedapatan melanggar aturan akan diamankan dan diantarkan langsung ke rumah masing-masing. Petugas akan mengambil dokumentasi saat penyerahan ke orang tua sebagai bentuk teguran dan edukasi.

“Nanti kita foto bareng dan berikan ke orang tuanya. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perubahan budaya harus melibatkan orang tua, sekolah, lingkungan, dan pemerintah,” lanjut Eri.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi sweeping akan difokuskan di area taman-taman kota, tempat yang sering digunakan untuk nongkrong hingga larut malam.

“Yang kita lakukan di jam malam itu sweeping di taman-taman. Kalau malam-malam masih di taman, tidak ada orang tuanya, ya saya suruh pulang,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap peran keluarga, sekolah, dan lingkungan semakin kuat dalam membentuk karakter dan kedisiplinan generasi muda. Ad

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…