Sweeping Jam Malam di Surabaya Diundur, Berlaku Mulai Kamis 3 Juli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi Wali kota Surabaya. SP/Achmad Adi
Eri Cahyadi Wali kota Surabaya. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan remaja yang berkeliaran tanpa pengawasan orang tua mulai Kamis malam, 3 Juli 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan jam malam akan melibatkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat RW. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah masing-masing.

“Jam malam kami membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW. Kami buatkan SK untuk masing-masing RW. Setelah semuanya siap, maka kami akan turun pada Kamis malam, 3 Juli 2025,” ujar Eri, Rabu (2/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pemerintah masih memberikan toleransi terhadap anak-anak yang berada di luar rumah dengan alasan belajar. Namun, alasan tersebut harus dapat dibuktikan secara langsung dengan menghubungi orang tua yang bersangkutan.

“Kalau ada anak yang keluar malam untuk belajar, ya harus jelas. Tapi kalau sudah jelas berboncengan bertiga, laki-perempuan tanpa pakai helm, yang perempuan duduk di tengah, atau ketahuan pacaran di taman orang tuanya tahu atau tidak? Itu yang nanti kita amankan,” tegasnya.

Remaja yang kedapatan melanggar aturan akan diamankan dan diantarkan langsung ke rumah masing-masing. Petugas akan mengambil dokumentasi saat penyerahan ke orang tua sebagai bentuk teguran dan edukasi.

“Nanti kita foto bareng dan berikan ke orang tuanya. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perubahan budaya harus melibatkan orang tua, sekolah, lingkungan, dan pemerintah,” lanjut Eri.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi sweeping akan difokuskan di area taman-taman kota, tempat yang sering digunakan untuk nongkrong hingga larut malam.

“Yang kita lakukan di jam malam itu sweeping di taman-taman. Kalau malam-malam masih di taman, tidak ada orang tuanya, ya saya suruh pulang,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap peran keluarga, sekolah, dan lingkungan semakin kuat dalam membentuk karakter dan kedisiplinan generasi muda. Ad

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…