Sweeping Jam Malam di Surabaya Diundur, Berlaku Mulai Kamis 3 Juli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi Wali kota Surabaya. SP/Achmad Adi
Eri Cahyadi Wali kota Surabaya. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan remaja yang berkeliaran tanpa pengawasan orang tua mulai Kamis malam, 3 Juli 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan jam malam akan melibatkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat RW. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah masing-masing.

“Jam malam kami membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW. Kami buatkan SK untuk masing-masing RW. Setelah semuanya siap, maka kami akan turun pada Kamis malam, 3 Juli 2025,” ujar Eri, Rabu (2/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pemerintah masih memberikan toleransi terhadap anak-anak yang berada di luar rumah dengan alasan belajar. Namun, alasan tersebut harus dapat dibuktikan secara langsung dengan menghubungi orang tua yang bersangkutan.

“Kalau ada anak yang keluar malam untuk belajar, ya harus jelas. Tapi kalau sudah jelas berboncengan bertiga, laki-perempuan tanpa pakai helm, yang perempuan duduk di tengah, atau ketahuan pacaran di taman orang tuanya tahu atau tidak? Itu yang nanti kita amankan,” tegasnya.

Remaja yang kedapatan melanggar aturan akan diamankan dan diantarkan langsung ke rumah masing-masing. Petugas akan mengambil dokumentasi saat penyerahan ke orang tua sebagai bentuk teguran dan edukasi.

“Nanti kita foto bareng dan berikan ke orang tuanya. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perubahan budaya harus melibatkan orang tua, sekolah, lingkungan, dan pemerintah,” lanjut Eri.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi sweeping akan difokuskan di area taman-taman kota, tempat yang sering digunakan untuk nongkrong hingga larut malam.

“Yang kita lakukan di jam malam itu sweeping di taman-taman. Kalau malam-malam masih di taman, tidak ada orang tuanya, ya saya suruh pulang,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap peran keluarga, sekolah, dan lingkungan semakin kuat dalam membentuk karakter dan kedisiplinan generasi muda. Ad

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…