Puluhan Warga Kota Kediri Terancam Digusur PT KAI Akibat Sengketa Lahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebanyak 24 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Raden Patah, Gang Melati RT 03 RW 02, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri, kini menghadapi ancaman penggusuran. PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta warga mengosongkan rumah mereka karena mengklaim tanah tersebut sebagai aset milik badan usaha negara berdasarkan SHGB Nomor 530 Tahun 2019, grondkaart, dan Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996.

Warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut mempertanyakan legalitas kepemilikan yang sampaikan oleh PT KAI. Mereka menyatakan kesediaan membayar sewa asal bukti hukum atas klaim tersebut bisa ditunjukkan secara resmi.

Nanang Haryono, yang mewakili warga setempat, menyampaikan bahwa selama ini ada sejumlah kejanggalan terhadap dokumen kepemilikan yang diklaim oleh PT KAI. Ia menyoroti ketidakkonsistenan bukti yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan dengan pihak badan usaha negara itu.

“Kami itu sudah sempat bersurat ke PT KAI dan sempat diterima dan sempat dinotulenkan itu kita sama manajer pengusahaan aset. Pada waktu itu, mereka menyampaikan waktu kita tanya, alasnya grondkaart Nomor E36 Tahun 1901,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan bahwa pada tahun 2017, dalam pertemuan lanjutan, PT KAI baru menyebut Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996 sebagai dasar kepemilikan. Ia menilai hal ini janggal karena dalam notulen 2014, sertifikat tersebut seharusnya sudah disebutkan.

Kejanggalan lain juga ditemukan pada pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga menyatakan selama ini PBB dibayarkan warga ke Pemerintah Kota Kediri. Namun, sejak tahun 2009, dalam SPPT PBB tertulis tanah tersebut milik PJKA.

“Padahal selama ini kita bayar/dibayar oleh warga selama ini tentunya ke Pemkot Kediri,” jelasnya.

Warga pun sempat meminta klarifikasi kepada kelurahan mengenai asal usul Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996 yang diklaim KAI. Namun, menurut Nanang, pihak kelurahan secara tertulis menyatakan tidak pernah mengetahui adanya pengajuan sertifikat tersebut oleh PT KAI.

“Bahkan histori itu tidak ada di kelurahan. Kami pegang kerawangan khususnya di rumah kita. Jadi memang itu kerawangan ada di kelurahan yang tercatat tahun 1937 atas nama masing-masing warga,” tegasnya.

Permintaan pengosongan lahan ini seiring dengan program penataan kawasan Stasiun Kediri yang digagas oleh PT KAI Daop 7 Madiun. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan pada aset resmi milik KAI.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan penataan berlangsung di dalam koridor aset PT KAI yang legal, dan telah melalui proses inventarisasi serta perizinan yang sesuai,” terang Zainul.

Ia juga menyebut, penataan telah melalui koordinasi dengan SKPD Kota Kediri dan seluruh dasar kepemilikan jelas mengacu pada SHGB dan grondkaart serta sertifikat yang telah disebutkan.

“KAI terbuka untuk kerjasama dengan masyarakat tentunya dengan menyesuaikan berdasarkan tata kelola serta ketentuan yang berlaku di KAI khususnya terkait komersialaisasi yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” imbuh Zainul.

“Program penataan Stasiun Kediri ini telah lama direncanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, sekaligus menata kawasan stasiun agar lebih rapi, aman, dan sesuai dengan regulasi pengelolaan aset,” jelasnya. Can

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…