Puluhan Warga Kota Kediri Terancam Digusur PT KAI Akibat Sengketa Lahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebanyak 24 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Raden Patah, Gang Melati RT 03 RW 02, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri, kini menghadapi ancaman penggusuran. PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta warga mengosongkan rumah mereka karena mengklaim tanah tersebut sebagai aset milik badan usaha negara berdasarkan SHGB Nomor 530 Tahun 2019, grondkaart, dan Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996.

Warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut mempertanyakan legalitas kepemilikan yang sampaikan oleh PT KAI. Mereka menyatakan kesediaan membayar sewa asal bukti hukum atas klaim tersebut bisa ditunjukkan secara resmi.

Nanang Haryono, yang mewakili warga setempat, menyampaikan bahwa selama ini ada sejumlah kejanggalan terhadap dokumen kepemilikan yang diklaim oleh PT KAI. Ia menyoroti ketidakkonsistenan bukti yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan dengan pihak badan usaha negara itu.

“Kami itu sudah sempat bersurat ke PT KAI dan sempat diterima dan sempat dinotulenkan itu kita sama manajer pengusahaan aset. Pada waktu itu, mereka menyampaikan waktu kita tanya, alasnya grondkaart Nomor E36 Tahun 1901,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan bahwa pada tahun 2017, dalam pertemuan lanjutan, PT KAI baru menyebut Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996 sebagai dasar kepemilikan. Ia menilai hal ini janggal karena dalam notulen 2014, sertifikat tersebut seharusnya sudah disebutkan.

Kejanggalan lain juga ditemukan pada pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga menyatakan selama ini PBB dibayarkan warga ke Pemerintah Kota Kediri. Namun, sejak tahun 2009, dalam SPPT PBB tertulis tanah tersebut milik PJKA.

“Padahal selama ini kita bayar/dibayar oleh warga selama ini tentunya ke Pemkot Kediri,” jelasnya.

Warga pun sempat meminta klarifikasi kepada kelurahan mengenai asal usul Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996 yang diklaim KAI. Namun, menurut Nanang, pihak kelurahan secara tertulis menyatakan tidak pernah mengetahui adanya pengajuan sertifikat tersebut oleh PT KAI.

“Bahkan histori itu tidak ada di kelurahan. Kami pegang kerawangan khususnya di rumah kita. Jadi memang itu kerawangan ada di kelurahan yang tercatat tahun 1937 atas nama masing-masing warga,” tegasnya.

Permintaan pengosongan lahan ini seiring dengan program penataan kawasan Stasiun Kediri yang digagas oleh PT KAI Daop 7 Madiun. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan pada aset resmi milik KAI.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan penataan berlangsung di dalam koridor aset PT KAI yang legal, dan telah melalui proses inventarisasi serta perizinan yang sesuai,” terang Zainul.

Ia juga menyebut, penataan telah melalui koordinasi dengan SKPD Kota Kediri dan seluruh dasar kepemilikan jelas mengacu pada SHGB dan grondkaart serta sertifikat yang telah disebutkan.

“KAI terbuka untuk kerjasama dengan masyarakat tentunya dengan menyesuaikan berdasarkan tata kelola serta ketentuan yang berlaku di KAI khususnya terkait komersialaisasi yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” imbuh Zainul.

“Program penataan Stasiun Kediri ini telah lama direncanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, sekaligus menata kawasan stasiun agar lebih rapi, aman, dan sesuai dengan regulasi pengelolaan aset,” jelasnya. Can

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…