Puluhan Warga Kota Kediri Terancam Digusur PT KAI Akibat Sengketa Lahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebanyak 24 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Raden Patah, Gang Melati RT 03 RW 02, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri, kini menghadapi ancaman penggusuran. PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta warga mengosongkan rumah mereka karena mengklaim tanah tersebut sebagai aset milik badan usaha negara berdasarkan SHGB Nomor 530 Tahun 2019, grondkaart, dan Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996.

Warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut mempertanyakan legalitas kepemilikan yang sampaikan oleh PT KAI. Mereka menyatakan kesediaan membayar sewa asal bukti hukum atas klaim tersebut bisa ditunjukkan secara resmi.

Nanang Haryono, yang mewakili warga setempat, menyampaikan bahwa selama ini ada sejumlah kejanggalan terhadap dokumen kepemilikan yang diklaim oleh PT KAI. Ia menyoroti ketidakkonsistenan bukti yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan dengan pihak badan usaha negara itu.

“Kami itu sudah sempat bersurat ke PT KAI dan sempat diterima dan sempat dinotulenkan itu kita sama manajer pengusahaan aset. Pada waktu itu, mereka menyampaikan waktu kita tanya, alasnya grondkaart Nomor E36 Tahun 1901,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan bahwa pada tahun 2017, dalam pertemuan lanjutan, PT KAI baru menyebut Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996 sebagai dasar kepemilikan. Ia menilai hal ini janggal karena dalam notulen 2014, sertifikat tersebut seharusnya sudah disebutkan.

Kejanggalan lain juga ditemukan pada pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga menyatakan selama ini PBB dibayarkan warga ke Pemerintah Kota Kediri. Namun, sejak tahun 2009, dalam SPPT PBB tertulis tanah tersebut milik PJKA.

“Padahal selama ini kita bayar/dibayar oleh warga selama ini tentunya ke Pemkot Kediri,” jelasnya.

Warga pun sempat meminta klarifikasi kepada kelurahan mengenai asal usul Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996 yang diklaim KAI. Namun, menurut Nanang, pihak kelurahan secara tertulis menyatakan tidak pernah mengetahui adanya pengajuan sertifikat tersebut oleh PT KAI.

“Bahkan histori itu tidak ada di kelurahan. Kami pegang kerawangan khususnya di rumah kita. Jadi memang itu kerawangan ada di kelurahan yang tercatat tahun 1937 atas nama masing-masing warga,” tegasnya.

Permintaan pengosongan lahan ini seiring dengan program penataan kawasan Stasiun Kediri yang digagas oleh PT KAI Daop 7 Madiun. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan pada aset resmi milik KAI.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan penataan berlangsung di dalam koridor aset PT KAI yang legal, dan telah melalui proses inventarisasi serta perizinan yang sesuai,” terang Zainul.

Ia juga menyebut, penataan telah melalui koordinasi dengan SKPD Kota Kediri dan seluruh dasar kepemilikan jelas mengacu pada SHGB dan grondkaart serta sertifikat yang telah disebutkan.

“KAI terbuka untuk kerjasama dengan masyarakat tentunya dengan menyesuaikan berdasarkan tata kelola serta ketentuan yang berlaku di KAI khususnya terkait komersialaisasi yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” imbuh Zainul.

“Program penataan Stasiun Kediri ini telah lama direncanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, sekaligus menata kawasan stasiun agar lebih rapi, aman, dan sesuai dengan regulasi pengelolaan aset,” jelasnya. Can

Berita Terbaru

Harga Kedelai Impor Naik Imbas Konfilik Geopolitik, Perajin Tempe di Surabaya Pilih Perkecil Ukuran

Harga Kedelai Impor Naik Imbas Konfilik Geopolitik, Perajin Tempe di Surabaya Pilih Perkecil Ukuran

Selasa, 07 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dampak konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel mulai merembet ke sektor usaha kecil di Indonesia. Salah…

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti obyek wisata Mikutopia di Kota Batu pada beberapa waktu terakhir menjadi sorotan lantaran polemik perizinan wisata…

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Insiden kebakaran terjadi di rumah Sri Wulaningsih di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung yang mengakibatkan sebuah…

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Imbas jalan yang rusak dan tidak segera diperbaiki, warga di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk menggelar…

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah berupaya agar pemilik angkutan kota (angkot) yang ada di kota tetap terus…

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait harga plastik yang tiba-tiba melonjak signifikan hingga 60 persen sejak adanya konflik di Timur…