Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan dari BNN RI

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kota Mojokerto menerima penghargaan dri BNN RI
Kota Mojokerto menerima penghargaan dri BNN RI

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto— Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan integritas dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih oleh IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) Kelurahan Gununggedangan sebagai IBM Berkelanjutan Terbaik se-Indonesia, serta SMP Negeri 4 Mojokerto dalam kategori Pemberdayaan Masyarakat. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang digelar pada 26 Juni di Jakarta.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Kelurahan Gununggedangan dan SMPN 4. Menurutnya, raihan ini menjadi cerminan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam membangun ketahanan terhadap bahaya narkoba.

"Prestasi ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi berbagai elemen masyarakat yang terus berkomitmen mewujudkan Kota Mojokerto Bersinar, Bersih Narkoba," ungkap Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Komitmen kuat Ning Ita dalam memerangi narkoba juga diwujudkan melalui langkah nyata dengan turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi dan penguatan P4GN kepada masyarakat, serta memperluas edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, Pemkot bersama BNN juga secara berkala melakukan tes urine bagi pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto, serta membentuk 9 Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) sepanjang 2021 hingga 2025 sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis lingkungan.

"Penyuluhan P4GN harus terus digencarkan, agar masyarakat sadar bahwa narkoba bukan hanya godaan sesaat, tetapi juga ancaman laten yang perlahan menghancurkan masa depan," tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Kota Mojokerto semakin mengukuhkan diri sebagai kota yang serius dan konsisten dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. dwi

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…