30 Personel Dikerahkan untuk Amankan Kejati Jatim, 10 di Tiap Kejari
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Komitmen untuk menjaga kedaulatan hukum ditegaskan Kodam V/Brawijaya dengan menurunkan satuan setingkat peleton, yakni 30 personel TNI, guna mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tak hanya itu, masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jatim juga akan diperkuat oleh 10 personel TNI dalam skema pengamanan yang disesuaikan kebutuhan.
Apel gelar pasukan digelar di halaman Kejati Jatim pada Rabu, 9 Juli 2025. Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, memastikan bahwa langkah ini tidak semata untuk menjaga keamanan, tetapi lebih jauh untuk melindungi marwah institusi hukum dari tekanan luar.
“Pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya,” tegas Kuntadi.
Cegah Tekanan, Wujudkan Pelayanan Hukum yang Prima
Kuntadi menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan sebagai jaminan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Kita harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta, sehingga kita bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” ujarnya.
Kejaksaan, kata Kuntadi, hanya akan meminta pengamanan tambahan dari TNI jika penanganan perkara di suatu daerah berpotensi menimbulkan gangguan serius. Mekanisme tersebut dilakukan secara proporsional dan terukur.
“Kita akan menggerakkan pengamanan jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan, dan itu akan terukur sehingga dipastikan bahwa independensi itu bisa tercipta,” jelasnya.
Pangdam V/Brawijaya: TNI Siap Dukung Sesuai Kebutuhan Kejaksaan
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, menegaskan bahwa TNI siap siaga dalam mendukung Kejaksaan. Apel kesiapan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan perlengkapan pengamanan.
“Kita melaksanakan apel gelar kesiapan untuk mengecek kesiapan personel maupun material yang siap diperbantukan,” kata Rudy.
Rudy juga menyebut bahwa dukungan TNI, baik fisik maupun non-fisik, akan dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Kejaksaan, baik Kejati maupun Kejari.
“Pada prinsipnya kita jajaran TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor 1192 Tahun 2025, dukungan maksimal untuk Kejati adalah 1 satuan setingkat peleton (30 personel) dan 1 SSR (10 personel) untuk masing-masing Kejari. Namun angka ini akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan non fisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur,” pungkas Rudy.
Langkah sinergi antara Kejaksaan dan TNI ini menjadi bukti konkret bahwa penegakan hukum harus terbebas dari tekanan. Kodam V/Brawijaya tak hanya menurunkan pasukan, tetapi juga mengawal proses hukum agar tetap bermartabat, aman, dan berpihak pada keadilan publik. nbd
Editor : Moch Ilham