MAKI Jatim Dampingi Gubernur, KPK Periksa Terkait Belanja Iba Pokir di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah Belanja Iba Pokir. Kehadiran Gubernur bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum dari empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, Iskandar, dan Bagus Wahyudiyono. Tim pengacara mereka meminta agar Gubernur memberikan klarifikasi atas proses pengesahan hibah daerah.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur turut mendampingi Gubernur selama menjalani pemeriksaan. Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, memastikan kehadiran Gubernur hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.

“Beliau tidak diperiksa dalam konteks penyidikan, melainkan hanya memberikan penjelasan administratif. Itu pun berdasarkan permintaan kuasa hukum empat tersangka,” ujar Heru kepada wartawan saat berada di Polda Jatim, kamis (10/07/2025).

Menurut Heru, posisi Gubernur dalam mekanisme Belanja Iba Pokir hanya sampai pada proses penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), yang disertai dua dokumen penting lainnya yakni fakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak dari penerima.

Heru menekankan bahwa tanggung jawab teknis pelaksanaan dana hibah sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak penerima hibah. Karena itu, sangat tidak relevan jika Gubernur diseret dalam pusaran tersangka.

“Kalau kita pahami struktur pertanggungjawaban hibah, maka jelas ada tiga lapis dokumen hukum yang mengikat. Ibu Gubernur hanya bagian dari proses administratif, bukan pengambil keputusan eksekusi anggaran,” tegasnya.

MAKI Jatim menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Jawa Timur tidak memiliki keterlibatan langsung atau peran aktif dalam dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, Heru menyebut, posisi Gubernur sangat jauh dari wilayah yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dalam kasus ini.

“Jadi kami sangat yakin, ini murni urusan teknis TAPD dan penerima hibah. Bukan ranahnya kepala daerah secara pribadi. Kami mendukung proses hukum, tapi juga penting menjaga keadilan dan proporsionalitas,” tutup Heru. ad

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…