MAKI Jatim Dampingi Gubernur, KPK Periksa Terkait Belanja Iba Pokir di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah Belanja Iba Pokir. Kehadiran Gubernur bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum dari empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, Iskandar, dan Bagus Wahyudiyono. Tim pengacara mereka meminta agar Gubernur memberikan klarifikasi atas proses pengesahan hibah daerah.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur turut mendampingi Gubernur selama menjalani pemeriksaan. Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, memastikan kehadiran Gubernur hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.

“Beliau tidak diperiksa dalam konteks penyidikan, melainkan hanya memberikan penjelasan administratif. Itu pun berdasarkan permintaan kuasa hukum empat tersangka,” ujar Heru kepada wartawan saat berada di Polda Jatim, kamis (10/07/2025).

Menurut Heru, posisi Gubernur dalam mekanisme Belanja Iba Pokir hanya sampai pada proses penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), yang disertai dua dokumen penting lainnya yakni fakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak dari penerima.

Heru menekankan bahwa tanggung jawab teknis pelaksanaan dana hibah sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak penerima hibah. Karena itu, sangat tidak relevan jika Gubernur diseret dalam pusaran tersangka.

“Kalau kita pahami struktur pertanggungjawaban hibah, maka jelas ada tiga lapis dokumen hukum yang mengikat. Ibu Gubernur hanya bagian dari proses administratif, bukan pengambil keputusan eksekusi anggaran,” tegasnya.

MAKI Jatim menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Jawa Timur tidak memiliki keterlibatan langsung atau peran aktif dalam dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, Heru menyebut, posisi Gubernur sangat jauh dari wilayah yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dalam kasus ini.

“Jadi kami sangat yakin, ini murni urusan teknis TAPD dan penerima hibah. Bukan ranahnya kepala daerah secara pribadi. Kami mendukung proses hukum, tapi juga penting menjaga keadilan dan proporsionalitas,” tutup Heru. ad

Tag :

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…