MAKI Jatim Dampingi Gubernur, KPK Periksa Terkait Belanja Iba Pokir di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah Belanja Iba Pokir. Kehadiran Gubernur bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum dari empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, Iskandar, dan Bagus Wahyudiyono. Tim pengacara mereka meminta agar Gubernur memberikan klarifikasi atas proses pengesahan hibah daerah.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur turut mendampingi Gubernur selama menjalani pemeriksaan. Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, memastikan kehadiran Gubernur hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.

“Beliau tidak diperiksa dalam konteks penyidikan, melainkan hanya memberikan penjelasan administratif. Itu pun berdasarkan permintaan kuasa hukum empat tersangka,” ujar Heru kepada wartawan saat berada di Polda Jatim, kamis (10/07/2025).

Menurut Heru, posisi Gubernur dalam mekanisme Belanja Iba Pokir hanya sampai pada proses penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), yang disertai dua dokumen penting lainnya yakni fakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak dari penerima.

Heru menekankan bahwa tanggung jawab teknis pelaksanaan dana hibah sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak penerima hibah. Karena itu, sangat tidak relevan jika Gubernur diseret dalam pusaran tersangka.

“Kalau kita pahami struktur pertanggungjawaban hibah, maka jelas ada tiga lapis dokumen hukum yang mengikat. Ibu Gubernur hanya bagian dari proses administratif, bukan pengambil keputusan eksekusi anggaran,” tegasnya.

MAKI Jatim menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Jawa Timur tidak memiliki keterlibatan langsung atau peran aktif dalam dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, Heru menyebut, posisi Gubernur sangat jauh dari wilayah yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dalam kasus ini.

“Jadi kami sangat yakin, ini murni urusan teknis TAPD dan penerima hibah. Bukan ranahnya kepala daerah secara pribadi. Kami mendukung proses hukum, tapi juga penting menjaga keadilan dan proporsionalitas,” tutup Heru. ad

Tag :

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…