MAKI Jatim Dampingi Gubernur, KPK Periksa Terkait Belanja Iba Pokir di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi
Heru Maki saat memberi penjelasan kepada awak media. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah Belanja Iba Pokir. Kehadiran Gubernur bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum dari empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, Iskandar, dan Bagus Wahyudiyono. Tim pengacara mereka meminta agar Gubernur memberikan klarifikasi atas proses pengesahan hibah daerah.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur turut mendampingi Gubernur selama menjalani pemeriksaan. Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, memastikan kehadiran Gubernur hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.

“Beliau tidak diperiksa dalam konteks penyidikan, melainkan hanya memberikan penjelasan administratif. Itu pun berdasarkan permintaan kuasa hukum empat tersangka,” ujar Heru kepada wartawan saat berada di Polda Jatim, kamis (10/07/2025).

Menurut Heru, posisi Gubernur dalam mekanisme Belanja Iba Pokir hanya sampai pada proses penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), yang disertai dua dokumen penting lainnya yakni fakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak dari penerima.

Heru menekankan bahwa tanggung jawab teknis pelaksanaan dana hibah sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak penerima hibah. Karena itu, sangat tidak relevan jika Gubernur diseret dalam pusaran tersangka.

“Kalau kita pahami struktur pertanggungjawaban hibah, maka jelas ada tiga lapis dokumen hukum yang mengikat. Ibu Gubernur hanya bagian dari proses administratif, bukan pengambil keputusan eksekusi anggaran,” tegasnya.

MAKI Jatim menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Jawa Timur tidak memiliki keterlibatan langsung atau peran aktif dalam dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, Heru menyebut, posisi Gubernur sangat jauh dari wilayah yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dalam kasus ini.

“Jadi kami sangat yakin, ini murni urusan teknis TAPD dan penerima hibah. Bukan ranahnya kepala daerah secara pribadi. Kami mendukung proses hukum, tapi juga penting menjaga keadilan dan proporsionalitas,” tutup Heru. ad

Tag :

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…