SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jatim untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.
“Personil yang terlibat selama Operasi Patuh Semeru 2025 sebanyak 440 personel di Polda. Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” ujar Kombes Iwan saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025).
Operasi kali ini mengedepankan pendekatan yang menyeluruh, yakni preemtif, preventif, dan represif. Penindakan atau represif menjadi porsi terbanyak, yaitu 50 persen dari total kegiatan.
“25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen penindakan atau represif. Dari 50 persen penindakan itu terbagi beberapa item di antaranya, dimana kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik mobile maupun statik,” jelasnya.
Melalui dukungan teknologi E-TLE, pelanggaran lalu lintas dapat direkam dan diproses secara elektronik tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan. Menurut Kombes Iwan, sistem ini sangat efisien dan efektif karena bekerja selama 24 jam penuh.
“Keberadaan petugas digantikan dengan E-TLE yang sifatnya 24 jam,” imbuhnya.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama selama operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.
“Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara dengan melawan arus,” tegasnya.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ad
Editor : Desy Ayu