Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 Selama 14 Hari, Fokus Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si pimpin apel operasi patuh Semeru 2025 di lapangan Polda Jatim. SP/ Achmad Adi
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si pimpin apel operasi patuh Semeru 2025 di lapangan Polda Jatim. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jatim untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.

“Personil yang terlibat selama Operasi Patuh Semeru 2025 sebanyak 440 personel di Polda. Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” ujar Kombes Iwan saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025).

Operasi kali ini mengedepankan pendekatan yang menyeluruh, yakni preemtif, preventif, dan represif. Penindakan atau represif menjadi porsi terbanyak, yaitu 50 persen dari total kegiatan.

“25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen penindakan atau represif. Dari 50 persen penindakan itu terbagi beberapa item di antaranya, dimana kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik mobile maupun statik,” jelasnya.

Melalui dukungan teknologi E-TLE, pelanggaran lalu lintas dapat direkam dan diproses secara elektronik tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan. Menurut Kombes Iwan, sistem ini sangat efisien dan efektif karena bekerja selama 24 jam penuh.

“Keberadaan petugas digantikan dengan E-TLE yang sifatnya 24 jam,” imbuhnya.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama selama operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.

“Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara dengan melawan arus,” tegasnya.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ad

Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…