SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah penelitian dari praktisi pers Niki Charles Laoh, cukup menarik publik.
Praktisi media Niki Charles Laoh yang meraih gelar doktor ilmu komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan pembuatan berita dari isu viral di media sosial tetap memiliki idealisme dan mengutamakan kepentingan publik.
Isu viral di di media sosial jadi obyek penelitiannya.
Viral mengacu pada konten yang menyebar dengan cepat di seluruh platform media sosial .
Postingan viral di media sosial adalah sepotong konten yang dibagikan dengan cepat di berbagai platform media sosial, mengumpulkan ribuan tampilan, pembagian, suka, dan komentar karena pengguna media sosial membagikannya kepada teman dan pengikut mereka.
Semakin banyak waktu yang dihabiskan di media sosial dapat menyebabkan perundungan siber.
Niki membuat disertasi dengan tema bagaimana pengaruh media sosial bagi praktisi media dalam menentukan agenda pemberitaan.
"Media harus mengembangkan Clearing House, ketika ada informasi viral maka harus memverifikasinya. Sehingga apa yang muncul di media massa, informasinya sudah terverifikasi," kata Ko-Promotor Dr Eriyanto, ketika dihubungi Minggu (13/7).
Sidang disertasi Niki Charles digelar terbuka di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F Lantai 2, Kampus FISIP UI Depok pada Rabu (9/7/2025) sore. Disertasinya berjudul "Reversed Agenda Setting dan Produksi Berita di Era Media Sosial: Studi Kasus CNNIndonesia.com."
Ada delapan penguji dalam sidang tersebut. Sidang diketuai prof. Dr Semiarto Aji Purwanto, Dr Hendriani S.Sos M.Si sebagai Promotor sidang, Dr Eriyanto sebagai Ko-Promotor, dengan penguji Dr Nina Mutamainnah M.Si dan anggota penguji Prof Firman Noor, PHd, Prof Dr Donna Asteria M.Hum, Dr Niken Febrina Emungtyas M.Si dan Dr Camelia Catharina LS. MSi.
Penelitiannya bisa jadi bahan perdebatan. Terutama relevansi viral bisa jadi pembuatan berita dari isu viral di media sosial tetap memiliki idealisme. Mengingat isu viral sering tak ditampilkan 5W + 1 H.
Postingan viral di media sosial acapkali hanya penggalan konten yang memang dibagikan dengan cepat.
Peristiwa yang di viral acapkaluli tidak memenuhi unsur 5W+1H. Maka peristiwa unsur 5W+1H. tidak bisa dipahami secara utuh.
Apalagi dalam keseharian, istilah "viral" juga digunakan dalam konteks pemasaran, yaitu strategi untuk membuat konten atau pesan menyebar luas secara organik melalui media sosial dan platform online lainnya.
Jadi, ketika sesuatu dikatakan "viral", itu berarti konten tersebut telah menjadi sangat populer dan menyebar dengan cepat di kalangan pengguna internet.
Nah, eksesnya peran wartawan bisa terpinggirkan oleh isu isu viral di media sosial.
***
Sementara, pada acara World Journalists Conference (WJC) 2025 yang digelar di Korea Selatan. Dibahas realita berupa tumpukan materi hasil wawancara, teks pidato, dokumen presentasi, dan rilis pers, yang mesti diramu menjadi pembuatan berita atau artikel.
Oleh karena ada kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), kerisauan semacam itu bisa diatasi.
Ini terkait penggunaan AI di ruang redaksi. Dengan asisten baru yaitu kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), kerja redaksi tak perlu banyak editor dan wartawan.
Sadar atau tidak, kemunculan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di tengah-tengah kemajuan teknologi memunculkan sebuah fenomena paradoks. AI mampu mempermudah produksi dan distribusi penyebaran konten. Sekaligus AI berusaha membaca intuisi manusia terhadap fakta yang akan diberitakan.
Akal sehat saya menyebut terjadinya pergeseran audiens yang lebih menyenangi konten media sosial dan perlahan mulai mengeser peran wartawan . Hal ini diakibatkan karena adanya pola perubahan komunikasi yaitu media sosial.
Perubahan teknologi ini pasti bersifat dinamis di dunia jurnalisme.
Pertanyaannya apakah kelak AI bisa menghilangkan praktik kerja jurnalistik para wartawan?.
Akal sehat saya bilang mesti ada panduan etika penggunaan AI. Risiko geser peran wartawan bisa dieliminir. ([email protected])
Editor : Moch Ilham