Dishub Kota Malang Evaluasi Efektivitas Penerapan Sistem Parkir Non Tunai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna layanan parkir di Kota Malang, Jawa Timur dengan pembayaran non tunai. SP/ MLG
Pengguna layanan parkir di Kota Malang, Jawa Timur dengan pembayaran non tunai. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Mengenai Penerapan dan pemanfaatan sistem parkir non tunai yang sudah berjalan di sejumlah lokasi Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat pun mulai melakukan evaluasi efektivitas tersebut.

"Pemasangan QRIS sebagai edukasi kepada masyarakat dan juru parkir untuk menggunakan pembayaran non tunai, tetapi kondisi di lapangan (pemanfaatan) masih rendah," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Kamis (24/07/2025).

Lanjutnya, minimnya penggunaan sistem pembayaran parkir dengan non tunai atau dengan sistem kode batang ini karena titik pemasangan yang kurang strategis. Kondisi itu tentu akhirnya membuat masyarakat merasa enggan untuk menggunakan model pembayaran digital.

"Kalau posisi (kode batang) sekitar 20-30 meter pengendara enggan berjalan ke tempat itu untuk melakukan pemindaian," ucapnya.

Oleh karenanya, pihaknya menyiapkan upaya optimalisasi sistem pembayaran digital dengan cara memindahkan lokasi pemasangan kode batang. Kemudian, sehingga opsi pemanfaatan keberadaan juru parkir untuk membawa kertas bergambar kode batang bisa lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat membayar tarif parkir.

Diketahui, strategi yang disusun ini bertujuan untuk merealisasikan target penerimaan retribusi parkir pada 2025 yang sebesar Rp17 miliar. Angka itu sudah termasuk dari sektor parkir tepi jalan khusus senilai Rp5,5 miliar.

Selain itu, Widjaja menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan parkir non tunai nantinya akan ditunjang dengan terbitnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir yang saat ini masih dibahas bersama DPRD Kota Malang.

"Kami berharap sebelum akhir tahun perda yang soal parkir itu bisa selesai (disahkan). Lalu, sistem pembayaran dan manajemen parkir kami perbaiki total," kata dia. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…