APKLI Protes, Agustus Pedagang Tak Boleh Jualan di Alun-alun Trenggalek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu lapak pedagang di depan alun-alun Trenggalek. SP/ TRG
Salah satu lapak pedagang di depan alun-alun Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya Surat Edaran Bupati Trenggalek terkait larangan aktivitas jual beli di kawasan alun-alun selama bulan agustus mulai direspon Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Trenggalek lantaran banyak sejumlah PKL yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.

Oleh karenanya, APKLI menyatakan komitmennya untuk mendampingi para pedagang dan pelaku UMKM agar tetap dapat berjualan, terutama dalam agenda yang bernilai budaya dan historis bagi warga Trenggalek.

"Teman-teman PKL akhirnya minta perlindungan ke kami karena dianggap sebagai bapaknya. Tadi sudah ketemu, sudah ada jawaban dan permintaan mereka kami tampung. Kami siap untuk tetap membantu kegiatan itu supaya bisa terus berjalan," jelas Ketua APKLI Trenggalek, Haryo Heru Sulaksono, Selasa (29/07/2025).

Meski menyayangkan surat edaran itu, APKLI tetap mengedepankan pendekatan dialog. Mereka berencana terus menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek, DPRD, serta dinas teknis terkait.

"Kalau sampai hari Kamis tidak ada jawaban dari pihak terkait, tadi sudah disampaikan, teman-teman siap tidak melakukan aksi massa besar-besaran. Tapi secepatnya harus ada jawaban soal tetap berlangsungnya kegiatan di alun-alun," lanjutnya.

Wakil Ketua APKLI Trenggalek, Gaguk Susilo Admojo, menilai isi surat edaran itu telah menimbulkan keresahan, terutama karena dianggap tidak sejalan dengan tradisi lokal. Dirinya juga menyayangkan keputusan yang dikeluarkan tanpa melibatkan organisasi pelaku UMKM dan PKL. 

“Padahal kami sudah pernah melakukan audiensi dengan Bupati, Kesbangpol, dan Perindag beberapa tahun lalu. Namun seolah-olah kami tidak diberi ruang,” tegas Gaguk.

Sehingga adanya larangan tersebut, APKLI mengakui adanya regulasi pembatasan. Namun menurut mereka, pelarangan tersebut seharusnya tetap memberi ruang untuk pertimbangan situasional. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Pengacara Penggugat Edy Santoso menolak dua saksi yang dihadirkan tergugat Kiagus Firdaus dalam sidang gugatan perdata terkait sengk…

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku…

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …