APKLI Protes, Agustus Pedagang Tak Boleh Jualan di Alun-alun Trenggalek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu lapak pedagang di depan alun-alun Trenggalek. SP/ TRG
Salah satu lapak pedagang di depan alun-alun Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya Surat Edaran Bupati Trenggalek terkait larangan aktivitas jual beli di kawasan alun-alun selama bulan agustus mulai direspon Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Trenggalek lantaran banyak sejumlah PKL yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.

Oleh karenanya, APKLI menyatakan komitmennya untuk mendampingi para pedagang dan pelaku UMKM agar tetap dapat berjualan, terutama dalam agenda yang bernilai budaya dan historis bagi warga Trenggalek.

"Teman-teman PKL akhirnya minta perlindungan ke kami karena dianggap sebagai bapaknya. Tadi sudah ketemu, sudah ada jawaban dan permintaan mereka kami tampung. Kami siap untuk tetap membantu kegiatan itu supaya bisa terus berjalan," jelas Ketua APKLI Trenggalek, Haryo Heru Sulaksono, Selasa (29/07/2025).

Meski menyayangkan surat edaran itu, APKLI tetap mengedepankan pendekatan dialog. Mereka berencana terus menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek, DPRD, serta dinas teknis terkait.

"Kalau sampai hari Kamis tidak ada jawaban dari pihak terkait, tadi sudah disampaikan, teman-teman siap tidak melakukan aksi massa besar-besaran. Tapi secepatnya harus ada jawaban soal tetap berlangsungnya kegiatan di alun-alun," lanjutnya.

Wakil Ketua APKLI Trenggalek, Gaguk Susilo Admojo, menilai isi surat edaran itu telah menimbulkan keresahan, terutama karena dianggap tidak sejalan dengan tradisi lokal. Dirinya juga menyayangkan keputusan yang dikeluarkan tanpa melibatkan organisasi pelaku UMKM dan PKL. 

“Padahal kami sudah pernah melakukan audiensi dengan Bupati, Kesbangpol, dan Perindag beberapa tahun lalu. Namun seolah-olah kami tidak diberi ruang,” tegas Gaguk.

Sehingga adanya larangan tersebut, APKLI mengakui adanya regulasi pembatasan. Namun menurut mereka, pelarangan tersebut seharusnya tetap memberi ruang untuk pertimbangan situasional. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi edukasi…