APKLI Protes, Agustus Pedagang Tak Boleh Jualan di Alun-alun Trenggalek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu lapak pedagang di depan alun-alun Trenggalek. SP/ TRG
Salah satu lapak pedagang di depan alun-alun Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya Surat Edaran Bupati Trenggalek terkait larangan aktivitas jual beli di kawasan alun-alun selama bulan agustus mulai direspon Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Trenggalek lantaran banyak sejumlah PKL yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.

Oleh karenanya, APKLI menyatakan komitmennya untuk mendampingi para pedagang dan pelaku UMKM agar tetap dapat berjualan, terutama dalam agenda yang bernilai budaya dan historis bagi warga Trenggalek.

"Teman-teman PKL akhirnya minta perlindungan ke kami karena dianggap sebagai bapaknya. Tadi sudah ketemu, sudah ada jawaban dan permintaan mereka kami tampung. Kami siap untuk tetap membantu kegiatan itu supaya bisa terus berjalan," jelas Ketua APKLI Trenggalek, Haryo Heru Sulaksono, Selasa (29/07/2025).

Meski menyayangkan surat edaran itu, APKLI tetap mengedepankan pendekatan dialog. Mereka berencana terus menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek, DPRD, serta dinas teknis terkait.

"Kalau sampai hari Kamis tidak ada jawaban dari pihak terkait, tadi sudah disampaikan, teman-teman siap tidak melakukan aksi massa besar-besaran. Tapi secepatnya harus ada jawaban soal tetap berlangsungnya kegiatan di alun-alun," lanjutnya.

Wakil Ketua APKLI Trenggalek, Gaguk Susilo Admojo, menilai isi surat edaran itu telah menimbulkan keresahan, terutama karena dianggap tidak sejalan dengan tradisi lokal. Dirinya juga menyayangkan keputusan yang dikeluarkan tanpa melibatkan organisasi pelaku UMKM dan PKL. 

“Padahal kami sudah pernah melakukan audiensi dengan Bupati, Kesbangpol, dan Perindag beberapa tahun lalu. Namun seolah-olah kami tidak diberi ruang,” tegas Gaguk.

Sehingga adanya larangan tersebut, APKLI mengakui adanya regulasi pembatasan. Namun menurut mereka, pelarangan tersebut seharusnya tetap memberi ruang untuk pertimbangan situasional. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Pembenah Tanah Alami, Kelompok Petani Probolinggo Manfaatkan Limbah Eceng Gondok

Tingkatkan Pembenah Tanah Alami, Kelompok Petani Probolinggo Manfaatkan Limbah Eceng Gondok

Minggu, 05 Apr 2026 10:45 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan kesuburan lahan pertanian, para Kelompok Tani Masa Baru di Desa Jatisari, Kabupaten Probolinggo, Jawa…

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…