SURABAYAPAGI.COM SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memasukkan proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan daerah terhadap proyek strategis nasional yang saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah diakomodasi dalam RTRW kota. Namun, pengembangan lanjutan baru akan dilakukan setelah proyek tersebut resmi masuk dalam rencana pembangunan nasional.
“Sudah masuk (RTRW), jadi masuk nasional dulu. Nanti kalau sudah masuk nasional baru kita kembangkan ya. Karena kan dapat RTRW itu perbaikannya setiap lima tahun sekali,” jelas Eri, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, kehadiran kereta cepat akan menjadi alternatif transportasi modern yang sangat dibutuhkan. Selain penerbangan, masyarakat dan pelaku bisnis akan memiliki pilihan perjalanan darat yang cepat dan efisien.
“Transportasi banyak pilihan, selain ada penerbangan ada juga kereta cepat. Itu mempercepat perkembangan ekonomi yang ada di Kota Surabaya,” ujar Eri.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang melakukan perjalanan antara Jakarta dan Surabaya. Kehadiran kereta cepat diyakini dapat mempercepat mobilitas bisnis dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.
“Karena wong berbisnis di Surabaya–Jakarta itu sudah banyak. Dengan pilihan kereta cepat itu akan mempercepat bisnis, orang banyak pilihan, semoga itu bisa terealisasi,” harapnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi transportasi berbasis rel, baik berkecepatan tinggi maupun menengah.
Keputusan akhir proyek ini akan didasarkan pada hasil studi kelayakan yang mempertimbangkan potensi pasar serta kelayakan investasi. Saat ini, studi Kereta Cepat Jakarta–Surabaya masih dalam tahap awal dan merupakan perpanjangan dari jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Jika terealisasi, proyek ini akan memangkas waktu tempuh Jakarta–Surabaya dari sekitar 10 jam menjadi hanya 3,5 jam melalui jalur darat. Pemerintah juga menargetkan agar tarif kereta cepat ini lebih ekonomis dibandingkan tarif Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Adapun PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kini sedang menyusun prastudi kelayakan terkait proyek tersebut. Ad
Editor : Moch Ilham