Polisi Tetapkan Pemilik Tambang Galian C Ilegal di Bungah Gresik sebagai Tersangka

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim AKP Abid Uais Al Qarni Azis didampingi Kasihumas dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik saat mengumumkan penetapan tersangka. SP/M Aidid
Kasatreskrim AKP Abid Uais Al Qarni Azis didampingi Kasihumas dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik saat mengumumkan penetapan tersangka. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Polres Gresik menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal jenis galian C yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah. Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Penindakan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik pada Kamis (31/7/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan terhadap enam orang di lokasi, satu di antaranya dinyatakan sebagai tersangka.

“Tersangka berinisial AI, merupakan warga Kecamatan Bungah sekaligus pemilik dan penanggung jawab operasional tambang ilegal tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Senin (4/8/2025).

Dalam proses penindakan, petugas turut mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain tiga unit truk diesel, satu alat berat jenis excavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap, dan satu kunci excavator. Selain itu, tiga truk pengangkut material yang sedang beroperasi juga disita.

Menurut AKP Abid, aktivitas tambang saat itu telah berjalan hingga 51 rit. Enam orang yang berada di lokasi turut dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk operator alat berat, petugas pengecekan material, serta sopir truk.

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar. did

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…