Gasak Motor dan Dompet Tetangga, Residivis di Menganti Dibekuk Resmob Polres Gresik di Jombang

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelarian Muhammad Ardiyansah (25) akhirnya terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pemuda asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. SP/ MAIDID
Pelarian Muhammad Ardiyansah (25) akhirnya terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pemuda asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pelarian Muhammad Ardiyansah (25) akhirnya terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pemuda asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, setelah hampir sebulan menjadi buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 tersebut diduga mencuri sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri, Hari Jaya Saputro (27).

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan secara intensif.

"Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif," ungkap AKP Arya Widjaya, Selasa (16/6/2026).

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di rumah korban di Desa Drancang,  Menganti. Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam bernopol W 6727 AW di dalam rumah sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, korban lupa mencabut kunci yang masih menempel pada kendaraan.

Setelah sempat menerima kunjungan beberapa rekannya, korban tertidur sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika terbangun pada pukul 06.45 WIB, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Tak hanya membawa kabur kendaraan, pelaku juga mengobrak-abrik lemari pakaian korban dan mengambil sebuah dompet yang berisi STNK sepeda motor, kartu identitas, serta uang tunai. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah dan melapor ke Polsek Menganti.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob menuju lokasi persembunyian pelaku dan melakukan penyisiran. Enam jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Diwek. 

Saat dimintai keterangan di lokasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Vivo warna rose gold.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP.

AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui kepada pihak kepolisian. did

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…