Gasak Motor dan Dompet Tetangga, Residivis di Menganti Dibekuk Resmob Polres Gresik di Jombang

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelarian Muhammad Ardiyansah (25) akhirnya terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pemuda asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. SP/ MAIDID
Pelarian Muhammad Ardiyansah (25) akhirnya terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pemuda asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pelarian Muhammad Ardiyansah (25) akhirnya terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pemuda asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, setelah hampir sebulan menjadi buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 tersebut diduga mencuri sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri, Hari Jaya Saputro (27).

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan secara intensif.

"Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif," ungkap AKP Arya Widjaya, Selasa (16/6/2026).

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di rumah korban di Desa Drancang,  Menganti. Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam bernopol W 6727 AW di dalam rumah sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, korban lupa mencabut kunci yang masih menempel pada kendaraan.

Setelah sempat menerima kunjungan beberapa rekannya, korban tertidur sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika terbangun pada pukul 06.45 WIB, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Tak hanya membawa kabur kendaraan, pelaku juga mengobrak-abrik lemari pakaian korban dan mengambil sebuah dompet yang berisi STNK sepeda motor, kartu identitas, serta uang tunai. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah dan melapor ke Polsek Menganti.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob menuju lokasi persembunyian pelaku dan melakukan penyisiran. Enam jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Diwek. 

Saat dimintai keterangan di lokasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Vivo warna rose gold.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP.

AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui kepada pihak kepolisian. did

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…