Pemerintah Masih Bingung Tetapkan Harga Beras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah masih akan mengkaji dan merevisi ulang HET untuk beras reguler dan beras khusus yang merupakan pengganti nama beras premium.
Pemerintah masih akan mengkaji dan merevisi ulang HET untuk beras reguler dan beras khusus yang merupakan pengganti nama beras premium.

i

Ada Beras Reguler, Khusus hingga Beras Indeks Geografis 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Selasa (5/8/2025) pemerintah tampaknya masih binggung mengatur harga tata niaga beras, pasca ditemukan beras oplosan.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi kini menekankan  pemerintah akan atur beras reguler yang sering dikonsumsi masyarakat. Sementara beras khusus dikembalikan ke mekanisme pasar dan standar mutunya ditentukan melalui suatu proses sertifikasi.

"Untuk beras yang reguler, itu beras yang seperti kita makan biasanya, baik beras panjang maupun bulat. Itu harganya tetap akan pemerintah batasi. Syarat mutunya juga disiapkan dengan berbagai kriteria, tapi yang mutlak adalah derajat sosoh 95�n kadar air 14%. Berapa butir pecah, itu nanti disampaikan," kata Arief, dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (4/8/2025).

"Yang kedua untuk beras khusus, itu memang tidak diatur untuk berapa harganya. Tapi harus memiliki sertifikasi, tidak sembarangan juga," terang dia.

 

Beras Ketan, Hitam, dan Merah

Arief menyebutkan beberapa jenis beras khusus yang telah pemerintah pantau selama ini antara lain beras ketan, beras hitam, dan beras merah. Ada pula beras dengan indeks glikemik yang rendah. Glikemik sendiri adalah zat karbohidrat dalam gula darah.

Di samping itu, ada beras khusus dengan indeks geografis dari daerah tertentu. Selanjutnya ada beras untuk kesehatan dan beras biofortifikasi dengan penambahan unsur gizi tertentu serta beras organik.

"Kebijakan beras ini harus holistik, mulai dari petani, kemudian bagaimana di penggiling padi, pengusaha sampai nanti di ritel dan end customer atau masyarakat. Kalau di hulu kan Bapak Presiden Prabowo itu minta gabah petani dibeli minimal Rp 6.500 per kilo. Oleh karena itu, di hilir kita sesuaikan," imbuh Arief.

Saat ini, pihaknya menyiapkan regulasi untuk mengatur kebijakan harga beras yang baru. Adapun regulasi yang akan direvisi, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 yang telah menetapkan 4 kelas mutu beras, antara lain beras premium, medium, submedium, dan pecah.

 

Revisi HET Berbagai Wilayah

Selain itu, revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium untuk berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah terus menggodok kebijakan harga beras usai menyepakati penghapusan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan kebijakan harga beras terbaru ini akan menerapkan periode transisi serta berbasis zonasi.

Penyesuaian ini penting agar perubahan standar mutu, jenis, dan harga batas atas dapat diterima dengan baik, mulai dari pelaku usaha sampai konsumen, terutama dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang luas. Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya terus melakukan diskusi yang insentif dengan seluruh stakeholder dalam penyusunan kebijakan tersebut, mulai dari kementerian, lembaga dan pelaku perberasan.

 

Tarik Beras Premium

Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons ritel modern yang menarik stok beras premium dari peredaran. Penarikan itu dilakukan ritel modern buntut kasus beras oplosan yang tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Sofwan mengatakan stok beras di ritel ada dan tidak ditarik. Namun, ritel modern berhati-hati dalam menjual beras.

"Kemarin kita juga komunikasi dengan Aprindo. Aprindo itu sebenarnya nggak menarik, cuma sekarang itu lebih berhati-hati menerima beras baru dari pembelian. Mereka betul-betul melakukan pengecekan. Jangan sampai nanti ujung-ujungnya yang repot di mereka juga," kata dia ditemui di Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Oleh karena itu, stok beras premium di rak ritel modern minim karena proses pengecekan yang dilakukan ritel modern diperketat. Ia membantah terjadi kelangkaan stok beras premium di ritel. n ec/jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…